TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono mengatakan pemerintah Indonesia meminta pemerintah Bahama ikut dalam investigasi kasus kandasnya kapal MV Caledonian Sky yang menyebabkan terumbu karang di Raja Ampat, Papua, rusak. Kementerian Perhubungan telah mengirim surat permintaan investigasi gabungan itu.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengirimkan surat kepada Otoritas Maritim Negara Bahama selaku flag state dari kapal tersebut,” ujar Tonny dalam siaran persnya, Kamis, 16 Maret 2017.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat, Kapal Caledonian Diduga Menyalahi Jalur
Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonian itu kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata pada 4 Maret 2017. Kapal yang dinakhodai Kapten Keith Michael Taylor itu kandas dalam perjalanan menuju Bitung, Sulawesi Utara. Minimal delapan genus karang hancur dan patah berkeping-keping akibat kandasnya kapal itu.
Tonny berujar, untuk mempermudah proses investigasi bersama antara Indonesia dan Bahama, Kementerian Perhubungan telah membentuk tim investigasi internal. Ia juga telah mendapatkan perintah dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menindaklanjuti kerusakan terumbu karang di Raja Ampat sesuai dengan standard operating procedure (SOP). “Salah satunya dengan meminta keterangan dan informasi dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Saonek terkait dengan adanya kejadian tersebut,” ucapnya.
Baca: Terumbu Karang Raja Ampat Rusak, Luhut Panggil Dubes Inggris
Pemerintah Indonesia juga telah membentuk tim bersama yang terdiri atas berbagai kementerian dan lembaga terkait. "Pada prinsipnya, kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Selain mengirim surat ke flag state kapal tersebut, kami akan memanggil pemilik kapal/agen, juga pihak asuransi," tutur Tonny.
Deputi Koordinasi Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan akan bekerja sama dengan pemilik kapal Caledonian Sky untuk meneliti kerusakan terumbu karang di Raja Ampat. “Joint survey lapangan ini untuk menentukan kerugiannya secara bersama,” ucapnya.
Penelitian gabungan kedua pihak akan dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2017. Dalam penelitian itu, masing-masing pihak akan menunjuk tim ahli. Tim ahli pemerintah, ujar Arif, terdiri atas Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Universitas Papua, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, serta Institut Pertanian Bogor.
Baca: Tragedi Terumbu Karang Raja Ampat, Ini Langkah Hukumnya
Tim tersebut nantinya akan menghitung secara saksama kerugian akibat rusaknya terumbu karang. Sejumlah faktor yang bakal dihitung antara lain luas dan tingkat kerusakan terumbu karang, ikan yang mengalami dampak, aspek biota laut lain, nilai pariwisata maritim, gangguan pada ekosistem yang ditimbulkan, dan dampaknya pada masyarakat sekitar.
AGUNG SEDAYU | LARISSA HUDA | MITRA TARIGAN