TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan tidak menutup kemungkinan proses pengungkapan dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) bisa memicu kegaduhan politik.
Pasalnya, banyak nama besar dari kalangan pemerintahan dan swasta serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut. "Kegaduhan pasti ada, hanya skalanya jangan sampai berlebihan," kata Wiranto di kantornya, Kamis, 9 Maret 2017.
Baca: Nama Besar Kasus E-KTP, Peran Setya Novanto dalam Dakwaan Jaksa
Wiranto mengimbau masyarakat agar tidak membesar-besarkan kasus tersebut serta menyerahkan proses hukumnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dan pengadilan.
"Gaduh dan tidak gaduh kan tergantung masyarakat sendiri. Itu (kegaduhan) mungkin terjadi, tapi kita harapkan tak mengganggu kinerja pemerintah dan mekanisme kerja dengan DPR RI," ujar Wianto.
Perkara dugaan kasus korupsi E-KTP tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Kamis siang. Dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri duduk sebagai terdakwa.
Simak: Duit e-KTP ke Politikus, Nama Anas Urbaningrum Muncul Lagi
Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagro Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK membeberkan identitas selain Irman dan Sugiarto, serta sejumlah korporasi yang diduga terlibat korupsi proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun itu.
YOHANES PASKALIS
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP