TEMPO.CO, Bandung - Aktivitas pelayanan di kantor Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, untuk sementara waktu dipindah menuju kantor Kecamatan Cicendo, mulai Senin, 27 Februari 2017. Penyebabnya, kondisi kantor Kelurahan Arjuna kini tengah mengalami rusak lantaran sempat dijadikan persembunyian oleh pelaku bom panci.
Kepala Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Fajar Kurniawan, mengatakan aktivitas pelayanan Kelurahan Arjuna akan dipindah dulu ke kantor Kecamatan Cicendo. “Mulai hari ini aktivitas di kelurahan akan kita bawa dulu, dialihkan ke kantor kecamatan,” ujar Fajar saat ditemui wartawan di depan Kelurahan Arjuna, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Senin.
Baca juga:
Baca juga:
BREAKING NEWS: Pelaku Pengeboman Cicendo Bandung Tewas
Pelaku Bom Panci di Cicendo Bandung Kritis
Menurut Fajar, setelah meledakkan bom panci di taman Arjuna sekitar pukul 09.00, pelaku langsung bergegas menuju kantor Kelurahan Arjuna yang berjarak sekitar 200 meter. Pelaku pun sempat mengancam pegawai kelurahan yang berada di Kelurahan Arjuna.
”Pelaku masuk menuju kantor kelurahan berusaha membakar dan menanyakan pemimpin di sana, yang kebetulan sedang melakukan apel di Balai Kota, karena ini kan hari Senin,” ujarnya.
Baca pula:
Pelaku Bom di Bandung Sempat Minta Tahanan Densus Dibebaskan
Bom di Bandung, Pelaku Dilumpuhkan Polisi
Setelahnya, pelaku menyuruh para pegawai untuk berkumpul di sebuah ruangan di kantor Kelurahan Arjuna. Pegawai pun berkumpul di ruangan pelayanan. “Kebetulan ruang pelayanan kan ada akses pintu keluar, akhirnya pegawai melarikan diri keluar,” katanya.
Kaca jendela kantor Kelurahan Arjuna yang berada di lantai dua pecah. Sedangkan petugas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung mulai memasang garis polisi di sekitar kantor kelurahan itu.
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo mengatakan masih melakukan olah kejadian di kantor Kelurahan Arjuna, sehingga untuk sementara waktu kantor itu dikosongkan lebih dulu.
”Ini masih proses pemeriksaan, jadi saya belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak ya,” ujar Hendro
AMINUDIN A.S.