TEMPO.CO, Jakarta - Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat mengenai kepastian kondisi pelaku peledakan yang diduga menggunakan bom panci di Taman Pandawa, Cicendo, Kota Bandung, Senin pagi, 27 Februari 2017.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan menyatakan pelaku dapat dilumpuhkan dan dibawa ambulans. “Pelaku berhasil kita lumpuhkan, dan akan dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih,” ujar Anton saat di lokasi, Senin, 27 Februari 2017.
Baca juga:
Baca juga:
Bom di Bandung, Pelaku Dilumpuhkan Polisi
Pelaku Bom di Bandung Sempat Minta Tahanan Densus Dibebaskan
Sebelumnya, setelah melakukan peledakan, pelaku melarikan diri ke Kelurahan Arjuna. Menurut saksi mata, pelaku langsung menuju lantai dua kantor kelurahan sambil mengamuk dan melemparkan kursi ke arah lantai satu.
Pelaku tidak bisa diajak berkomunikasi, hingga negosiasi yang dilakukan pihak Polda Jawa Barat tidak mendapatkan hasil. Malah pelaku melakukan penembakan beberapa kali. Pelaku bahkan sempat berupaya membakar lantai dua Kelurahan Arjuna.
Demi keamanan, pegawai dan staf kelurahan serta warga sekitar langsung dievakuasi. Setelah terkendali, penindakan terhadap pelaku pun dilakukan.
Siapakah pelaku ini yang sebelumnya, menurut Kapolda Anton Charliyan, menuntut agar tahanan yang ada di Densus dibebaskan?
ANTARA I SDA