Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Titisan Nyi Roro Kidul dan Pangkalima Burung Batal Menikah?

image-gnews
Lukisan Basuki Abdullah, Nyai Roro Kidul. nyairorokidul.com
Lukisan Basuki Abdullah, Nyai Roro Kidul. nyairorokidul.com
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Rencana pernikahan gaib Pangkalima Burung dengan perempuan yang dianggap titisan Nyi Roro Kidul, Sri Baruno Jagat Prameswari yang direncanakan 28 Februari 2017 di Desa Telok Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya dibatalkan Damang Kepala Adat Katingan Tengah Isay Judae selaku panitia pelaksana. Sebelumnya isu pernikahan ini menyedot perhatian masyarakat, khsusunya di Kalimantan Tengah

Pembatalan tersebut berdasarkan surat berita acara ditandatangani Isay Judae lengkap dengan cap Damang Katingan Tengah per tanggal 25 Februari 2017 yang disebarkan seorang pengguna media sosial facebook atas nama Agustinus B Asan, Palangka Raya, Sabtu malam.

Baca juga: Heboh Titisan Nyi Roro Kidul Akan Menikahi Pangkalima Burung

Sebelumnya diberitakan pernikahan itu merupakan perhelatan besar yang akan mengundang para pejabat tinggi, termasuk Presiden Joko Widodo.

"Tuhan Ajaib. Positif batal, saya langsung bertemu dengan Damang Katingan Tengah," kata Agustinus yang bekerja di Protokol Pemprov Kalteng itu di akun facebook-nya lengkap dengan foto surat pernyataan sikap pembatalan ritual pernikahan maupun foto dirinya bersama Damang Kepala Adat Katingan Tengah Isay Judae yang menjadi panitia pelaksana.

Ritual adat perkawinan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno memang mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Mulai dari Mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang, Pengurus Dewan Adat Dayak Nasional (DAD) Kalteng maupun Kabupaten Katingan, Anggota DPRD Kalteng dan pihak lainnya.

Ketua Harian Eksternal DAD Kalteng, Drs Lukas Tingkes dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa ritual perkawinan gaib tersebut tidak diakui, tidak direstui dan tidak direkomendasikan serta ditolak oleh DAD Kalteng.

"DAD Kalteng secara tegas menyatakan bahwa perkawinan tersebut tidak sesuai dengan Adat Leluhur Dayak Kalteng. Kami berharap masyarakat suku Dayak tidak terpengaruh dengan isu dan publikasi yang menyesatkan, sehingga melecehkan dan merendahkan harkat dan martabat serta adat leluhur Dayak Kalteng," kata Lukas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya di tempat terpisah, Ketua DAD Kabupaten Katingan Duwel Rawing secara aturan adat Dayak tidak ada mengenal atau mengatur pernikahan gaib, namun dalam tradisi Kaharingan maupun Jawa sepertinya ada. Meski begitu, pihak pelaksana telah diminta untuk membatalkan rencana ritual pernikahan gaib tersebut.

"Prosesi pernikahan gaib itu bukan dilaksanakan kalangan adat, sehingga DAD Kabupaten Katingan sulit untuk bersikap. Kita juga telah menemui panitia pelaksana pernikahan gaib itu dan meminta agar tidak dilaksanakan karena menimbulkan polemik di masyarakat," kata Duwel.

Mantan Presiden MADN Agustin Teras Narang menilai rencana pernikahan 'gaib' Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda agar tidak menimbulkan polemik.

Dia mengatakan, gelar Pangkalima Burung memang sepenuhnya domain dari Adat, namun pemerintah tetap berperan sebagai fasilitator dan sekaligus menjaga dan mengantisipasi dari segi ketenteraman suasana.

"Sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," kata Teras Narang.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

3 hari lalu

Dua warga menggunakan perahu saat keluar rumahnya yang terendam banjir di Desa Sungai Rangas Ulu, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Ahad, 5 Maret 2023. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar mencatat sejak 25 Februari hingga 4 Maret 2023, sebanyak 65.784 jiwa dan 17.257 rumah di 99 desa dan kelurahan terdampak banjir di Kabupaten Banjar. ANTARA/Bayu Pratama S
Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.


5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

Pernikahan yang tampak bahagia sekali pun pasti ada saja masalah. Berikut kata terapis tentang berbagai masalah yang berpotensi serius bila didiamkan.


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

13 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.


Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

13 hari lalu

Britney Spears menikah dengan Sam Asghari pada Kamis, 9 Juni 2022 atau Jumat waktu Indonesia (Instagram/@kevinostaj)
Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

Pernikahannya hanya bertahan 1 tahun, Sam Asghari mengatakan kalau dia tidak memiliki niat buruk terhadap Britney Spears.


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

17 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

17 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

17 hari lalu

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

PGI merespons positif rencana Menag Yaqut agar semua agama bisa menikah di KUA, namun masih dibutuhkan koordinasi lebih baik antar lembaga dan kementerian.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

17 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

19 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

20 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

Dosen UIN Suska Riau berikan catatan soal rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA tempat pernikahan semua agama.