TEMPO.CO, Malang - Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya mencegah kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengakui ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan JKN selama ini.
"Ini yang kami atur, ya, pasti ada (kecurangan). Kami tak bicara lampau, kami bicara ke depan, kami rapikan," katanya setelah menjadi pembicara dalam seminar di Universitas Brawijaya, Malang, Kamis, 23 Februari 2017. Karena itu, Kementerian Kesehatan tengah mengatur regulasi untuk mencegah kecurangan tersebut.
"Seperti dokter yang tidak memeriksa dengan alat tertentu, tapi ditagihkan. Ke depan, aturan harus dirapikan," ujarnya. KPK dan Kementerian Kesehatan, kata dia, tengah melakukan evaluasi program JKN tersebut. Langkah itu, Nila melanjutkan, sebagai bagian demi keamanan dan perlindungan dokter di rumah sakit.
Baca juga:
Temukan Video Diksar Mapala UII, Polisi: Isinya Relevan...
Heboh Buku Aku Berani Tidur Sendiri, Bagaimana Penyusunannya
Sehari sebelumnya, Menteri Nila bertemu dengan pimpinan KPK untuk mencegah kecurangan. Selain itu mengatur keamanan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan. Berdasarkan data semester pertama 2015, klaim rumah sakit dan pelayanan kesehatan lain kepada BPJS mencapai 175 ribu klaim senilai Rp 400 miliar.
Selain itu, untuk meningkatkan mutu kesehatan di daerah terpencil, tahun ini, Kementerian Kesehatan mengirim 1.250 dokter spesialis yang terdiri atas dokter spesialis dalam, bedah, kebidanan, anak, dan anestesi. "Dikirim ke daerah yang membutuhkan," kata Nila.
Para dokter spesialis akan mengabdi di daerah pelosok negeri selama setahun setelah lulus. Setelah lulus, dia menambahkan, dokter spesialis wajib mengikuti program tersebut. Usaha ini dilakukan sesuai dengan instruksi presiden untuk membenahi serta pemerataan fasilitas dan tenaga kesehatan di daerah perbatasan. "Pemetaan kebutuhan dilakukan bersama komite dan Dikti," ujarnya.
Sedangkan dokter layanan primer di daerah terpencil sudah mencukupi dengan insentif yang layak. Dokter umum yang dikirim dalam program Nusantara Sehat mendapat insentif dan asuransi yang memadai. "Insentifnya cukup besar, lebih tinggi dari PTT. Ada asuransinya," ucapnya. Pengabdian ke daerah perbatasan ini dilakukan secara bergilir. Selain itu dibutuhkan dokter untuk menambah pengalaman langsung di lapangan.
EKO WIDIANTO