TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku sudah menerima informasi dari Badan Intelijen Negara mengenai Siti Aisyah. Aisyah adalah warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Malaysia karena diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
"Kita serahkan ke Kementerian Luar Negeri untuk melajukan investigasi secara detil," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Februari 2017.
Baca: Siti Aisyah Kemungkinan Dimanfaatkan Agen Asing
Wiranto menolak membeberkan informasi dari BIN. Dia meminta semua pihak menunggu perkembangan informasi dari tim Kemlu RI, yang tengah mengupayakan akses kekonsuleran untuk Siti. "Ya laporan kan tidak untuk disebarluaskan. Intinya bahwa Kemlu mendapatkan misi untuk menyelesaikan masalah itu," tutur dia.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir pun memastikan Siti terdata sebagai WNI di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur. Dia memastikan paspor Siti yang diungkapkan kepolisian Malaysia adalah asli. "Iya dia WNI, itu ada datanya," ujar Fachir saat menyambangi kantor Wiranto, hari ini.
Baca juga: WNI Terlibat Pembunuhan Kim Jong-nam? Ini Jawaban Kemlu
Meski tim KBRI sudah bergerak ke Selangor, Kuala Lumpur, sejak kemarin, Fachir belum bisa memastikan mereka sudah mendapat akses bertemu Siti. "Mestinya harus ada (akses kekonsuleran) karena ini kan menyangkut warga negara kita."
Menurut Fachir, ada aturan saat seorang warga negara asing terkena kasus hukum. "Sebenarnya kewajiban negara penerima untuk menyampaikan pada perwakilan (negara asal WN asing)," ucap Fachir.
YOHANES PASKALIS