TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay mengatakan sedang menyoroti masalah-masalah yang kerap dikeluhkan para tenaga kerja Indonesia (TKI) setelah mereka diberangkatkan ke luar negeri.
Saleh menuturkan, tim pengawas TKI DPR RI telah mengadakan rapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta, Konsulat RI di Hong Kong, serta lembaga swadaya masyarakat. “Kami mau meng-crosscheck informasi dari berbagai pihak tersebut,” kata Saleh melalui siaran tertulis, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca juga:
Pemerintah Targetkan 2017 Tak Ada Lagi TKI Kerja Borongan
Saleh menyebutkan sejumlah persoalan yang dikeluhkan para TKI, di antaranya penempatan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, gaji berbeda dengan kontrak, lembur dan gaji yang tidak dibayar, pemutusan kontrak sepihak, serta administrasi dan dokumen keimigrasian. “Ada beberapa juga persoalan di antara sesama TKI. Juga masalah tindakan kriminal yang kadang dilakukan TKI secara terpaksa,” ujarnya.
Saleh kemudian berharap penempatan TKI di luar negeri tidak hanya berorientasi bisnis, melainkan lebih mengedepankan aspek kemanusiaan. Dalam rapat, Saleh menuturkan turut dibahas upaya mengurus administrasi keimigrasian TKI yang bermasalah, terutama di Malaysia.
Menurut Saleh, tim pengawas menilai banyaknya TKI yang menjadi korban kapal karam lebih disebabkan oleh persoalan keimigrasian. Karena itu, pemerintah harus menindaklanjuti rencana pemerintah Malaysia yang ingin melakukan pemutihan. Saleh juga meminta pemerintah proaktif dalam mengurus TKI yang hendak pulang ke Tanah Air.
“Intinya, kami menginginkan agar TKI kita bisa pulang dengan selamat meskipun administrasi keimigrasiannya ada yang bermasalah. Justru peran pemerintah adalah menyelesaikan administrasi keimigrasian itu,” katanya.
FRISKI RIANA
Simak:
Jimly Asshiddiqie Sayangkan Ormas Mengalami Politisasi
Soal Pers, Fadli Zon: Media-media Kita Makin Partisan