Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 112, Begini Penolakan Ulama Muhammadiyah dan NU Depok  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. Aksi Damai 212 kali ini merupakan lanjutan dari aksi damai sebelumnya yang telah digelar pada 4 November lalu. TEMPO/Subekti.
Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. Aksi Damai 212 kali ini merupakan lanjutan dari aksi damai sebelumnya yang telah digelar pada 4 November lalu. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Sejumlah pihak menyerukan warganya untuk tidak mengikuti aksi massa yang direncanakan digelar pada Sabtu, 11 Februari 2017. Tak terkecuali di Depok. Beberapa ulama atau pengurus organisasi kemasyarakatan mengimbau anggotanya tak usah ke Jakarta dengan berbondong untuk mengikuti long march yang telah ditegaskan oleh Polda Metro Jaya dilarang tersebut.

Ketua Muhammadiyah Depok Idrus Yahya mengatakan sesuai pimpinan Muhamadiyah pusat di Yogyakarta, pihaknya telah melarang jemaah ikut ke Jakarta untuk aksi 112. "Muhammadiyah tidak ikut. Tapi, ambil manfaat dan mudaratnya. Kalau banyak mudaratnya tidak usah ikut," ujarnya.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Depok Raden Salamun menyatakan pihaknya akan patuh kepada putusan Pengurus Besar NU. "Kami taslim atau mengikuti, dan tidak akan turun. Bahkan, melarang warga NU ikut," ujarnya.

Baca:
Polda Metro Jaya Tegaskan Larangan Aksi Long March 11 Februari

Namun, NU Depok tidak bisa melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi. Namun, jika warga NU ikut aksi 112, mereka dilarang membawa atribut NU. 

Menurut dia, semangat NU melarang warga ikut aksi itu untuk menjaga kondusifitas pemilihan kepala daerah serentak pada 15 Februari 2017. "Poinnya jaga pelaksanaan pilkada serentak agar kondusif. Jadi, warga NU tidak perlu ikut," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak:
Rencana Aksi 112, Ini Perintah Plt Gubernur ke Para Lurah

Menurut dia, 60 persen warga Depok dari kalangan NU. Aksi 112 di Jakarta, kata dia, tidak ada kepentingannya dengan warga Depok. "Demo-demo sebelumnya tidak murni urusan pilkada. Tapi, ditunggangi kelompok-kelompok lain yang tidak menginginkan Indonesia ini tertib dan damai."

NU Depok akan memberikan sanksi bagi pengurus yang ikut aksi tersebut. Bahkan, pihaknya akan memproses jika ada warga Depok, yang membawa atribut NU untuk ikut aksi 112. "Sebaiknya bantu polisi untuk berdoa dan istigasah di rumah masing-masing agar pilkada lancar dan tertib," ucapnya.

IMAM HAMDI

Baca juga:
Terancam Dibubarkan, Novel FPI: Aksi 112 Tetap Jalan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

19 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

2 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

2 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

6 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

7 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.


Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

7 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).