TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono mengaku gerah melihat ada hakim Mahkamah Konstitusi terjerat perkara korupsi lagi setelah Akil Mochtar. Menurut Harjono, hal itu menyulitkan MK untuk memperbaiki citra mereka pasca kasus Akil.
"Ini tidak ada pembelajaran dari kasus Pak Akil. Dua kali terjadi itu memperihatinkan. Oleh karena itu, ini yang terakhir lah. Susah banget mengangkat martabat MK kembali," ujar Harjono saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu, 1 Februari 2017.
Baca juga: Patrialis Dianggap Religius Eks-Hakim MK: Masa Begitu Sih
KPK menangkap hakim MK Patrialis Akbar pada pekan lalu terkait dugaan perkara suap dari pengusaha. Adapun suap itu untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi UU Peternakan yang berkaitan dengan zonasi impor daging.
Harjono melanjutkan, sejumlah langkah perbaikan harus dilakukan untuk memperbaiki citra MK kembali. Salah satunya, melakukan perbaikan sistem seleksi hakim ML
Menurutnya, sistem perekrutan hakim MK harus lebih terbuka ke depannya. Dengan begitu, tidak akan ada kecurigaan terhadap kualitas-kualitas hakim yang akan direkrut.
Sebagai catatan, Patrialis direkrut sebagai hakim MK oleh pemerintah yang saat itu dipimpin mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Perekrutan itu berlangsung cepat dan tidak pernah ditampakkan ada seleksi. Kala itu, pemerintah mengklaim seleksi berlangsung secara internal.
"Kalau ada tes-tes secara terbuka, kami (di MK dulu) tidak pernah dengar," ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP