TEMPO.CO, Yogyakarta -Para guru besar di perguruan tinggi didorong untuk terus produktif. Jika tidak produktif, bisa jadi tunjangan akan dihentikan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Baca juga: Begini Aturan Baru Pemilihan Rektor dan Tunjangan Dosen
"Untuk Guru Besar harus mempublikasikan (karya ilmiah), kalau tudak publikasi, kami tinjau tunjangan akan dihentikan, sifatnya sementara" kata Mohamad Nasir, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi disela-sela Rapat kerja nasional Pendidikan Tinggi di Universitas Gadjah Mada, Senin, 30 Januari 2017.
Produktivitas para profesor itu salah satu tolok ukurnya adalah dengan mempublikasikan karya ilmiah di jurnal internasional. Hal itu untuk meningkatkan jumlah publikasi karya ilmiah Indonesia di kancah internasional.
Menurut Nasir, dosen dengan jabatan akademik sebagai profesor memperoleh tunjangan kehormatan guru besar. Ketentuan harus menghasilkan paling sedikit 3 karya ilmiah dalam jurnal internasional dalam waktu 3 tahun. Para profesor itu juga harus menghasilkan paling sedikit 1 karya ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal internasional bereputasi, paten, atau karya seni monumental dalam waktu 3 tahun.
Setiap tiga tahun akan dilakukan evaluasi terhadap para guru besar itu. Evaluasi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. "Pertama kali, evaluasi tunjangan ini dilakukan pada bulan November 2017," kata dia.
Evaluasi kinerja dan produktivitas profesor atau guru besar ini dilakukan dengan memperhitungkan karya ilmiah sejak 2015.
Rapat kerja nasional Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi baru pertama kali diadakan di luar Jakarta. Tujuannya adalah memperkenalkan kepada publik bahwa kementerian ini menyatu dengan publik di mana-mana. Termasuk bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta dan perguruan tinggi lainnya.
Sasaran dari rapat ini adalah menciptakan daya saing. Dari aspek tenaga kerja terampil (skilled worker) yang terus ditingkatkan serta inovasi dari perguruan tinggi.
"Bicara soal inovasi, soal riset harus kita downstream, tidak cukup di publikasi saja," kata Nasir.
MUH SYAIFULLAH