Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Indikasi Kekerasan dan Penganiayaan 3 Mahasiswa UII  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Petugas mengeluarkan keranda jenazah lham Nurfadmi Listia Adi (20), korban meninggal dunia yang merupakan peserta acara Diksar Mapala UII di rumah duka Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, 24 Januari 2017. Jenazah Ilham dikirim ke bagian forensik RSUP Dr Sardjito untuk otopsi. TEMPO/Pius Erlangga
Petugas mengeluarkan keranda jenazah lham Nurfadmi Listia Adi (20), korban meninggal dunia yang merupakan peserta acara Diksar Mapala UII di rumah duka Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, 24 Januari 2017. Jenazah Ilham dikirim ke bagian forensik RSUP Dr Sardjito untuk otopsi. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.COYogyakarta - Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, membentuk tim khusus untuk mengungkap tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Tim tersebut sudah bekerja dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. "Kami bergerak cepat," kata Kapolres Karanganyar Ajun Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Selasa, 24 Januari 2017. “Indikasinya memang terjadi kekerasan,” kata Ade.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Harsoyo mengakui ada indikasi kekerasan dalam acara pelaksanaan Pendidikan Dasar The Great Camping (TGC) XXXVII Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Unisi UII. Kekerasan itu dilakukan terhadap peserta pendidikan dasar yang ikut berlatih di lereng Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga:
 3 Mahasiswa UII Tewas Anggota Lawas Mapala Turun Gunung

Dugaan kekerasan itu, kata Harsoyo, berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan tim kampus UII yang bekerja sejak 21 Januari 2017. Selain Syaits Asyam, korban meninggal dalam acara pendidikan dasar Mapala adalah Ilham Nurpadmy Listia Adi dan Muhammad Fadhli. Masing-masing mahasiswa jurusan Teknik Industri, Fakultas Hukum, dan Teknik Elektro.

Dengan demikian, total korban meninggal 3 orang. "Ada pengakuan dari peserta kalau ada kekerasan. Tapi hanya dipukul dengan ranting, bukan rotan,” kata Harsoyo yang ditemui di Rumah Duka Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta, Selasa, 24 Januari 2017.

Baca: Mahasiswa UII, Meminta Maaf ke Ibu Sebelum Tewas 

Harsoyo mengatakan ada kejanggalan dalam kasus tewasnya mahasiswa UII, terutama banyak ditemukan luka pada tubuh korban. Sebelum meninggal, tak banyak yang diungkapkan korban. "Sulit membuat mereka mengaku. Mungkin karena takut,” kata Harsoyo sembari menambahkan, hingga Selasa belum ada pengakuan dari panitia pendidikan dasar Mapala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Almarhum Syaits Asyam, 20 tahun, kata Harsoyo, menderita cukup banyak luka di tubuhnya. Luka-luka pada tangan mirip goresan benda kecil dan tajam. Berdasarkan informasi yang diperoleh Harsoyo, goresan itu akibat dari kegiatan merangkak di lereng Gunung Lawu. Karena banyak kerikil, bagian tubuhnya tergores saat merangkak.

Harsoyo menjelaskan, dari 37 peserta pendidikan dasar Mapala, 33 orang menjalani pemeriksaan medis ulang di Jogja International Hospital. Pemeriksaan ini untuk mengecek ulang kondisi mereka.

Syafii, ayah llham Nurpadmy Listia Adi, meyakini ada penganiayaan yang dilakukan panitia. Anak bungsunya itu, kata Syafii, sempat menelepon sebelum meninggal. “Anak saya sempat telepon dan bilang kalau disiksa. Dia bilang dipukul. Tapi saya enggak tanya dipukul bagian mana,” kata Syafii.

Simak: Mahasiswa UII Tewas, "Pak Menteri" Itu Berpulang

Dan dari luka-luka yang dilihatnya, Syafii yakin penganiayaan dilakukan tidak dengan tangan kosong. “Melihat bukti fisiknya enggak mungkin pakai tangan," ujarnya. Jenazah Ilham dibawa ke Ruang Forensik RSUP Sardjito untuk diautopsi atas permintaan Syafii. Autopsi diperlukan untuk melengkapi berkas laporannya kepada polisi. “Proses hukum tetap jalan. Saya minta UII bertanggung jawab,” kata Syafii.

PITO AGUSTIN RUDIANA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

14 jam lalu

Heri Zaenal Effendi, Pedagang Pasar Kambing di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang menjadi korban penganiayaan OTK saat ditemui di lapaknya, Selasa, 5 November 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedagang di Pasar Kambing Depok Dianiaya, Dapat 55 Jahitan di Kepala

Seorang pedagang di Pasar Kambing Cisalak, Depok, menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal


Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

20 jam lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Jasad Prajurit TNI Prada Josua Batal Diautopsi, Kuasa Hukum: Keluarga Korban Kecewa Berat

Kuasa hukum sebut keluarga Prada Josua sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan untuk autopsi sesuai dengan permintaan penyidik Denpom.


Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

1 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan wanita. Shutterstock
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Suami di Manggarai Barat, Polisi: Ada 27 Adegan

Hasil autopsi tim Forensik Polda NTT menyimpulkan penyebab kematian korban penganiayaan itu karena saluran nafas tertutup sehinggga korban tewas.


Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

6 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani (kanan) bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Supriyani yang sempat ditahan kejaksaan di lapas perempuan setelah mediasi dengan keluarga pelapor tidak berjalan lancar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan. ANTARA/Jojon
Seluk Beluk Kasus Guru Honorer Supriyani: Pelaporan dan Dugaan Kekerasan?

Berawal dari tuduhan itu, guru honorer Supriyani dilaporkan oleh orang tua D di Polsek Baito, Kamis, 26 April 2024, atas dugaan kekerasan ke siswanya


Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Viral Video Anak di Pasar Rebo Babak Belur Diduga Korban Penganiayaan Orang Tua

Polisi masih mendalami dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Pasar Rebo


Yogyakarta Benahi Kawasan Kumuh Pinggir Sungai Menjadi Penyokong Wajah Wisata

7 hari lalu

Kawasan permukiman pinggir sungai di Kota Yogyakarta. Dok.istimewa
Yogyakarta Benahi Kawasan Kumuh Pinggir Sungai Menjadi Penyokong Wajah Wisata

Kebijakan ini berupaya menata kawasan kumuh Yogyakarta untuk menuntaskan seluruh indikator kumuh serta menurunkan faktor risiko bencana


DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

8 hari lalu

Guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani bersiap menjalani persidangan di ruang sidang Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin, 28 Oktober 2024. Kasus ini menarik perhatian publik karena dianggap seharusnya diselesaikan secara restorative justice. ANTARA/Jojon
DPR RI: Tak Seharusnya Guru Honorer Supriyani Dipidana

DPR RI, Rudianto Lallo, berpendapat bahwa kasus Supriyani, guru honorer dari Konawe bisa selesai melalui restorative justice


Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

9 hari lalu

Petugas mengawal terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur (kedua kiri) saat rilis penangkapannya oleh tim gabungan dari Kejari Surabaya dan Kejati Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 27 Oktober 2024. Penangkapan Ronald Tannur tersebut sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan atau eksekusi atas putusan kasasi Mahakamah Agung dalam tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan dengan vonis lima tahun penjara. Ia ditangka di kediamannya, setelah mendapatkan pencekalan agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. ANTARA/Moch Asim
Kronologi Penangkapan Ronald Tannur, Bakal Dijebloskan ke Lapas Surabaya

Tim Kejaksaan menyebut tidak ada perlawanan dari Ronald Tannur, yang hanya didampingi ART di rumahnya.


Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur, Tidak Ada Perlawanan

Ronald Tannur akan dipenjara di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.


Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

9 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejaksaan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya, Vonis Bebas Dibatalkan MA

Terpidana Ronald Tannur ditangkap di perumahan Victoria Regency, Surabaya, pada Ahad, 27 Oktober 2024, sekitar pukul 14.40 WIB.