Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan ke Polisi, Ini Isi Pidato Lengkap Megawati

image-gnews
Ketum PDI P, Megawati Soekarnoputri meneriakkan salam kebangsaan ketika menyampaikan pidato politiknya pada acara HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC, Senayan, Jakarta, 10 Januari 2017. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ketum PDI P, Megawati Soekarnoputri meneriakkan salam kebangsaan ketika menyampaikan pidato politiknya pada acara HUT ke-44 PDI Perjuangan di JCC, Senayan, Jakarta, 10 Januari 2017. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dilaporkan LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Selasa, 24 Januari 2017, gara-gara isi pidatonya saat partai Banteng itu memperingati ulang tahun ke-44.

Pidato Megawati dalam acara peringatan ulang tahun pada 10 Januari 2017 itu, dituding menodai agama. Baharuzaman dari LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama melaporkan Megawati ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penodaan agama.

Dalam laporannya, LSM itu menyebutkan, kata-kata Megawati yang diduga menodai agama adalah "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling prophecy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."


Baca juga:

Ini Isi Pidato Megawati di HUT PDIP
Di Depan Jokowi-JK, Megawati: Anak PDIP Nakal-Nakal, tapi...

Berikut ini isi pidato lengkap Megawati seperti tercantum di situs  partai itu:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Salam Damai Sejahtera untuk kita semua,
Om Swastyastu,
Namo Buddhaya.
Sebelumnya, marilah kita terlebih dahulu bersama-sama memekikkan salam nasional kita.
Merdeka !!! Merdeka !!!
Yang saya hormati, Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo dan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bapak Zulkifli Hasan, sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional;
Ketua DPR RI, Bapak Setya Novanto dan sekaligus Ketua Umum Partai Golkar;
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Bapak Muhaimin Iskandar;
Ketua Umum Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh;
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Bapak Muhammad Romahurmuziy;
Ketua Umum Partai Hanura, Bapak Osman Sapta;
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Bapak A.M. Hendropriyono;
Para Menteri Koordinator, dan Para Menteri Kabinet Kerja yang hadir di acara ini;
KH. Said Agil Siraj, Ketua Umum Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama;
Yang saya hormati senior Partai, Bapak AP Batu Bara;
Seluruh kader Partai; teman-teman pers dan hadirin yang mohon maaf saya tidak bisa sebut satu persatu.

Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, sehingga PDI Perjuangan mampu melewati berbagai ujian sejarah selama 44 tahun. Pasang naik dan pasang surut sebagai sebuah partai politik, telah kami lalui. Saya sebagai Ketua Umum pada hari ini, ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka yang memilih berada dalam gerbong perjuangan bersama.

Terima kasih kepada mereka yang tetap setia, meski kadang Partai ini mendapat terpaan gelombang yang begitu dahsyat. Mereka selalu ada, tidak hanya ketika Partai ini sedang berkibar, namun justru memperlihatkan kesetiaannya ketika Partai berada dalam posisi yang sulit. Ijinkan saya memberikan penghormatan, dan penghargaan sebesar-besarnya, kepada antara lain Bapak Jacob Nuwa Wea, Bapak Alexander Litaay, dan Bapak Mangara Siahaan, dan masih banyak yang lain, yang tidak bisa saya sebut satu per satu.

Mereka telah mendahului kita menghadap Sang Khalik sebagai pejuang Partai. Mereka tidak hanya ada dalam sejarah hidup saya, namun juga adalah tokoh-tokoh yang berjuang mempertahankan Partai ini sebagai partai ideologis. Kesetiaan yang mereka tunjukkan sepanjang hidup kepartaian, bagi saya adalah bentuk kesetiaan ideologis, yang sudah seharusnya dihayati, dan dijalankan oleh setiap kader Partai.

Hadiri yang saya muliakan,
Dari awal mula saya membangun Partai ini, tanpa ragu saya telah menyatakan dan memperjuangkan, bahwa PDI Perjuangan adalah partai ideologis, dengan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Syukur alhamdulillah, pada tanggal 1 Juni tahun 2015 yang lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan 1 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila. Terima kasih Bapak Presiden. Artinya, secara resmi negara telah mengakui, bahwa Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia.

Saudara-saudara,
Peristiwa di penghujung tahun 2016, telah menggugah sebuah pertanyaan filosofis dalam diri saya: cukupkah bagi bangsa ini sekedar memperingati 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila? Dari kacamata saya, pengakuan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila, memuat suatu konsekuensi ideologis yang harus dipikul oleh kita semua. Dengan pengakuan tersebut, maka segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.

Apa yang terjadi di penghujung tahun 2016, harus dimaknai sebagai cambuk yang mengingatkan kita terhadap pentingnya Pancasila sebagai "pendeteksi sekaligus tameng proteksi" terhadap tendensi hidupnya "ideologi tertutup", yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Ideologi tertutup tersebut bersifat dogmatis. Ia tidak berasal dari cita-cita yang sudah hidup dari masyarakat. Ideologi tertutup tersebut hanya muncul dari suatu kelompok tertentu yang dipaksakan diterima oleh seluruh masyarakat. Mereka memaksakan kehendaknya sendiri; tidak ada dialog, apalagi demokrasi. Apa yang mereka lakukan, hanyalah kepatuhan yang lahir dari watak kekuasaan totaliter, dan dijalankan dengan cara-cara totaliter pula. Bagi mereka, teror dan propaganda adalah jalan kunci tercapainya kekuasaan.

Syarat mutlak hidupnya ideologi tertutup adalah lahirnya aturan-aturan hingga dilarangnya pemikiran kritis. Mereka menghendaki keseragaman dalam berpikir dan bertindak, dengan memaksakan kehendaknya. Oleh karenanya, pemahaman terhadap agama dan keyakinan sebagai bentuk kesosialan pun dihancurkan, bahkan dimusnahkan.

Selain itu, demokrasi dan keberagaman dalam ideologi tertutup tidak ditolelir karena kepatuhan total masyarakat menjadi tujuan. Tidak hanya itu, mereka benar-benar anti kebhinekaaan. Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa "self fulfilling prophecy", para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya.

Saudara-saudara,
Apa yang saya sampaikan di atas tentang ideologi tertutup, jelas bertentangan dengan Pancasila. Pancasila bukan suatu ideologi yang dipaksakan oleh Bung Karno atau pendiri bangsa lainnya. Pancasila lahir dari nilai-nilai, norma, tradisi dan cita-cita bangsa Indonesia sejak masa lalu, bahkan jauh sebelum kemerdekaan. Bung Karno sendiri menegaskan, dirinya bukan sebagai penemu Pancasila, tetapi sebagai penggali Pancasila. Beliau menggalinya dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya bangsa dari buminya Indonesia. Pancasila dengan sendirinya adalah warisan budaya bangsa Indonesia. Apakah ketika Indonesia berumur 71 tahun, kita telah melupakan sejarah bangsa? Jangan sekali-kali melupakan sejarah kita!!

BACA: Megawati Dilaporkan, Ini Reaksi PDIP

Pancasila berisi prinsip dasar, selanjutnya diterjemahkan dalam konstitusi UUD 1945 yang menjadi penuntun sekaligus rambu dalam membuat norma-norma sosial politik. Produk kebijakan politik pun tidak boleh bersifat apriori, bahkan harus merupakan keputusan demokratis berdasarkan musyawarah mufakat. Dengan demikian, Pancasila sebagai jiwa bangsa, tidak memiliki sifat totaliter dan tidak boleh digunakan sebagai "stempel legitimasi kekuasaan". Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipasif dan mampu menjadi "leidstar", bintang penuntun dan penerang, bagi bangsa Indonesia. Pancasila selalu relevan di dalam menghadapi setiap tantangan yang sesuai dengan perkembangan jaman, ilmu pengetahuan, serta dinamika aspirasi rakyat.

Namun, tentu saja implementasi Pancasila tidak boleh terlalu kompromistis saat menghadapi sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Meskipun demikian, guna meng-eksplisit-kan ide dan gagasan agar menjadi konkret, dan agar Pancasila tidak kaku dan keras, dalam merespon keaktualan problematika bangsa, maka instrumen implementasinya pun harus dijabarkan dengan lebih nyata, tanpa bertentangan dengan filsafat pokok dan kepribadiaan bangsa.

Saudara-saudara,
Indonesia diakui sebagai negara demokratis, namun demokrasi yang kita anut dengan Pancasila sebagai “the way of life bangsa” telah secara tegas mematrikan nilai-nilai filosofis ideologis, agar kita tidak kehilangan arah dan jati diri bangsa.

Pancasila, lima sila, jika diperas menjadi Trisila, terdiri dari: Pertama, sosio-nasionalisme yang merupakan perasan dari kebangsaan dan internasionalisme; kebangsaan dan peri kemanusiaan. Kedua, sosio-demokrasi. Demokrasi yang dimaksud bukan demokrasi barat, demokrasi yang dimaksud adalah demokrasi politik ekonomi, yaitu demokrasi yang melekat dengan kesejahteraan sosial, yang diperas menjadi satu dalam sosio-demokrasi.

Ketiga, adalah ke-Tuhan-an. Menjadi poin ketiga, bukan karena derajat kepentingannya paling bawah, tetapi justru karena Ke-Tuhan-an sebagai pondasi kebangsaan, demokrasi politik dan ekonomi yang kita anut. Tanpa Ke-Tuhan-an bangsa ini pasti oleng. Ke-Tuhan-an yang dimaksud adalah Ke-Tuhan-an dengan cara berkebudayaan dan berkeadaban; dengan saling hormat menghormati satu dengan yang lain, dengan tetap tidak kehilangan karakter dan identitas sebagai bangsa Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bung Karno menegaskan, “kalau jadi Hindu, jangan jadi orang India. Kalau jadi Islam, jangan jadi orang Arab, kalau jadi Kristen, jangan jadi orang Yahudi. Tetaplah jadi orang Indonesia dengan adat budaya Nusantara yang kaya raya ini.”

Hadirin yang saya hormati,
Trisila jika diperas menjadi Ekasila, yaitu gotong royong. Inilah suatu paham yang dinamis, berhimpunnya semangat bersama untuk membanting tulang bersama, memeras keringat bersama untuk kebahagiaan bersama. Kebahagian yang dimaksud adalah kebahagian kolektif sebagai sebuah bangsa, yang memiliki tiga kerangka: pertama, Satu Negara Republik Indonesia yang berbentuk Negara-Kesatuan dan Negara-kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Merauke; dari Miangas hingga ke Rote.

Kedua, satu masyarakat yang adil dan makmur materiil dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketiga, satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, atas dasar saling hormat-menghormati satu sama lain, dan atas dasar membentuk satu Dunia Baru yang bersih dari penindasan dalam bentuk apa pun, menuju perdamaian dunia yang sempurna.

Adapun untuk mencapai kerangka tujuan di atas diperlukan dua landasan: landasan idiil, yaitu Pancasila dan landasan strukturil, yaitu pemerintahan yang stabil. Untuk itulah PDI Perjuangan selalu ikut dan berdiri kokoh menjaga jalannya pemerintah Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai pemerintahan yang terpilih secara konstitusional melalui pemilu langsung. Keduanya merupakan syarat mutlak atas tanggung jawab sejarah yang harus kita tuntaskan sekaligus sebagai konsekuensi ideologis yang telah saya sampaikan di awal, yang mengakui Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi bangsa.

Anak-anak saya ini nakal-nakal Bapak Presiden, tapi kalau untuk bangsa, jiwa mereka berikan. Kalau ada yang macam-macam, Bapak Presiden dan Wakil Presiden panggil kami.

Kader-kader Partai yang saya cintai, hadirin yang saya hormati,
Saya menjabarkan hal-hal di atas dalam forum ini, untuk menegaskan kembali bahwa PDI Perjuangan tetap memilih jalan ideologis. PDI Perjuangan menyatakan diri tidak hanya sebagai rumah bagi kaum Nasionalis, tetapi juga sebagai Rumah Kebangsaan bagi Indonesia Raya.

Kepada kader Partai di seluruh Indonesia, saya instruksikan agar tidak lagi ada keraguan, apalagi rasa takut, untuk membuka diri dan menjadikan kantor-kantor Partai sebagai rumah bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Saya instruksikan, jadilah “Banteng Sejati” di dalam membela keberagaman dan kebhinekaan. Berdirilah di garda terdepan, menjadi tameng yang kokoh untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saya yakin, TNI dan Polri akan bersama kita dalam menjalankan tugas ini, dan tidak akan memberi ruang sedikit pun pada pihak-pihak yang anti Pancasila dan anti demokrasi Pancasila. Apresiasi saya kepada TNI-Polri yang telah berani bersikap tegas dalam menyikapi pihak-pihak tersebut.

Bagi kader Partai yang berada di legislatif dan eksekutif, kalian tidak hanya dibutuhkan negeri ini untuk mempertahankan kesatuan dan kebangsaan. Perlu disadari, terutama bagi kader yang telah mendapat kepercayan rakyat di eksekutif. Saya tahu, kalian, bahkan saya, adalah manusia biasa. Tentu, sebagai manusia biasa kita tidak luput dari kesalahan. Tetapi, sebagai pemimpin harus disadari pula bahwa jabatan yang kalian emban adalah jabatan politik.

Kesalahan dalam keputusan politik tidak hanya berdampak bagi diri pribadi dan keluarga. Kesalahan tersebut berdampak pada kehidupan seluruh rakyat. Karena itu, hati-hatilah dalam membuat keputusan-keputusan politik, baik itu berupa perkataan, tindakan, produk politik baik berupa kebijakan politik legislasi, maupun kebijakan politik anggaran.

Kader-kader yang saya cintai,
Luangkan waktu untuk merenung, sudah tepatkah langkah-langkah yang kalian ambil atas jabatan yang telah diberikan oleh rakyat, ataukah justru sebaliknya. Jangan kalian justru menjadi bagian dari orang-orang yang menindas dan menyengsarakan rakyat dengan kekuasaan yang sebenarnya justru merupakan amanah dari rakyat.

Saya tegaskan kembali, sebagai Ketua Umum Partai, instruksi saya kepada kalian adalah mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya! Kebhinekaan harus disertai dengan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat!

Terakhir, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang tetap setia membatinkan Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Kita tidak perlu reaksioner, tetapi sudah saatnya silent majority bersuara dan menggalang kekuatan bersama. Saya percaya mayoritas rakyat Indonesia mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhineka Tunggal Ika. Kita akan bersama-sama terus berjuang, kita pasti mampu membuktikan pada dunia, bahwa Pancasila mampu menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun kehidupan yang berperikemanusiaan dan berperikeadilan.

Bangsa ini sedang berada dalam "struggle to survive", dalam perjuangan untuk bertahan, bertahan secara fisik dan mental! Bertahan agar tetap hidup, secara badaniah dan mental. Hadapilah tantangan-tantangan yang ada dengan kekuatan gotong royong sebagai kepribadian bangsa. Berderaplah terus menuju fajar kemenangan sebagai bangsa yang sejati-jatinya merdeka. Dengan ridho Tuhan, saatnya kita gegap gempitakan kembali segala romantika dan dinamika, dentam-dentamkan segala hantaman, gelegarkan segala banting tulang, angkasakan segala daya kreasi, tempa segala otot-kawat-balung-wesinya!
Sungguh: kita adalah bangsa berkepribadian Banteng!
Hayo maju terus! Jebol terus!
Kita pasti menang!

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarokatuh.
Om Santi Santi Santi Om
Namo Buddhaya

Merdeka !!!

Jakarta, 10 Januari 2017
Ketua Umum PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

7 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

50 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Bahas Luka Lama Soal Sosok Berkuasa yang Menjebloskannya ke Penjara, Siapa Dia?

Ahok mengungkapkan ada sosok berkuasa yang menjebloskan dirinya ke penjara


Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

14 Januari 2024

Arya Wedakarna. Instagram
Dilaporkan MUI Bali untuk Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Siapa Sebenarnya Arya Wedakarna?

Peraih rekor MURI sebagai doktor dan rektor termuda, Arya Wedakarna belakangan dituntut MUI Bali karena dugaan kasus SARA. Berikut profilnya.


MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

12 Januari 2024

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Provinsi Bali, Agus Samijaya (kiri) melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama pada Jumat sore, 12 Januari 2024. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan, Nomor : LP/B/15//2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. TEMPO/Yuni Rahmawati
MUI Bali Laporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

MUI Provinsi Bali dan 25 ormas Islam melaporkan Senator Arya Wedakarna ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.


Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

1 Januari 2024

Panji Gumilang Al-Zaytun Dilaporkan ke Polisi
Kontroversi Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun Menyedot Perhatian Publik pada 2023, Ini Kasusnya

Rentetan kontroversi Panji Gumilang menarik perhatian publik pada 2023. Berikut kilas balik perjalanan kasusnya.


Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

23 Desember 2023

Pendemo dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) saat melakukan aksi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Dalam aksinya massa mengecam Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dalam video Zulhas diduga melecehkan salat. TEMPO/Subekti
Wakil Ketua MUI Nyatakan Guyonan Zulhas tentang Salat Bukan Penistaan Agama

Wakil Ketua MUI menyebut guyonan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas bukan merupakan penistaan agama.


Pasal Penistaan Agama di KUHP, Bagaimana Tindak Pidananya?

22 Desember 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Pasal Penistaan Agama di KUHP, Bagaimana Tindak Pidananya?

Penindakan hukum terhadap pelaku perbuatan yang dianggap sebagai penistaan agama selama ini didasarkan pada ketentuan Pasal 156, 156a, dan 157 KUHP.