TEMPO.CO, Jakarta - Kemarin pagi, Kamis 19 Januari 2017, Tempo mendapat informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah empat lokasi di Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Januari 2017.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penggeledahan ini berkaitan dengan kasus baru yang tengah ditangani lembaga antirasuah itu. "Benar, kemarin (Rabu) kami lakukan penggeledahan di empat lokasi di Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru," ucap Febri melalui pesan WhatsApp.
Baca juga:
Kasus Baru! KPK Geledah 4 Lokasi
Emir Jadi Tersangka, Ini Riwayat Kariernya
Febri Diansyah belum bisa menuturkan penggeledahan yang disebutkan itu detil kasusnya. Masih dugaan ketika itu, kasus baru yang ditangani penyidik KPK adalah dugaan suap lintas negara. "Nilai suapnya cukup signifikan, jutaan dolar Amerika. Rinciannya akan kami sampaikan segera, karena tim masih bergerak " ujarnya. Ia menambahkan operasi ini bukan tangkap tangan.
Dan, Kamis siang, Tempo mendapat informasi kembali, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330.
Silakan baca:
Temuan KPK Kasus Emirsyah Satar, Garuda dan Rolls Royce
Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno dalam bentuk uang sebesar Euro 1,2 juta dan US$ 180 ribu atau setara dengan Rp 20 miliar. Ia juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta. "Barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif.
Suap-suap itu diduga diberikan dalam rentang 2005-2014, saat Emirsyah masih menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. KPK menduga suap itu diberikan agar Emirsyah membeli mesin pesawat di Rolls Royce.
KPK pun menengarai tak hanya berupa duit, suap yang diterima Emirsyah Satar, tapi juga dalam bentuk barang yang tersebar di Indonesia dan SIngapura. “Pembekuan rekening sudah dilakukan,” kata Laode. Dan, semua barang di Indonesia akan disita KPK. Sementara barang hasil rasuah di Singapura diserahkan ke biro investigasi korupsi Singapura (Corrupt Practices Investigation Bureau).
MAYA AYU PUSPITASARI I S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Pidato Dibatasi Presiden Jokowi, Ini Komentar Menteri