Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Palembang Tahan 10 Pekerja Cina dan India

image-gnews
Ribuan buruh di Banten berunjuk rasa menuntut tenaga kerja asing ilegal dideportasi. DARMA WIJAYA
Ribuan buruh di Banten berunjuk rasa menuntut tenaga kerja asing ilegal dideportasi. DARMA WIJAYA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Palembang memeriksa sembilan tenaga kerja asing asal Cina dan satu warga negara India, di antaranya Hl, Yq, Wz, Lz, Mq, dan Lj. Mereka ditangkap di sebuah proyek pembangkit listrik tenaga uap di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Rabu kemarin. "Kami tangkap ketika mereka sedang beristirahat," ucap Kepala Kantor Imigrasi Palembang Budiono Setiawan, Kamis, 19 Januari 2017.

Menurut Budiono, tenaga kerja asal Cina itu dinilai melanggar aturan karena tidak dilengkapi identitas (2 orang), melebihi izin tinggal (3 orang), dan pemegang kartu izin tinggal sementara atau kitas Jakarta Pusat (2 orang). Sedangkan dua orang lain sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan belum ditahan. Adapun satu orang India memiliki kitas Jambi.

Baca: Ini Rekomendasi DPR untuk Atasi Tenaga Kerja Asing Ilegal 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Jompang mengatakan operasi berlangsung kemarin berkat informasi masyarakat. Mereka memegang visa wisata tanpa memiliki dokumen ketenagakerjaan. "Berwisata tapi nyatanya bekerja di PLTU PT DSSP."

Sedangkan Kepala Subsie Penindakan Jhoni Tunggul menuturkan pihaknya tidak hanya memproses hukum para pekerja itu, tapi juga pemilik perusahaan yang mempekerjakan mereka. Sebab, Hl, Yq, Wz, Lz, Mq, dan Lj dipastikan bekerja pada perusahaan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, mereka tidak bisa berbahasa lokal, tidak bisa berbahasa Indonesia, dan hanya satu yang bisa berbahasa Inggris. "Tenaga kerja asing ilegal akan semakin banyak kita temui," ujarnya.

PARLIZA HENDRAWAN

Berita Terkait:
Gubernur Riau Minta 98 TKA Ilegal Asal Cina Dideportasi

Puluhan Perempuan Asing Ditangkap di Tempat Hiburan Malam

Isu TKA Ganggu Investasi? Ini Kata Kepala BKPM

 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

3 hari lalu

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI dan Partai Buruh saat melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024. Aksi tersebut berkenaan dengan lanjutan sidang uji materi Undang-undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker. Partai Buruh mengajukan judicial review ke MK didasari sejumlah alasan. Konsep upah minimun yang kembali pada upah murah. Outsourcing atau tenaga alih daya tanpa batasan jenis pekerjaan. Pesangon yang murah atau hanya setengah pesangon dari aturan sebelumnya. TEMPO/Subekti.
Dianggap Ganggu Ketenagakerjaan Indonesia, MK Minta Pemberi Kerja Asing Wajib Penuhi Persyaratan

Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh serta Serikat Pekerja ihwal uji materiil Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja


Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dan Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta meninjau Kambang Iwak di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat, 1 Oktober 2024. Dok. Pemkot Palembang
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

Kota Palembang membutuhkan hiburan dan tempat olahraga, sehingga Kambang Iwak bisa dijadikan tempat interaksi dan olahraga.


Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

18 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tampak berswafoto usai menghadiri acara Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 Oktober 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Bahlil Lahadalia menjelaskan dalam disertasinya bahwa pembangunan industri hilirisasi nikel melibatkan banyak tenaga kerja asing.


Bahlil Beberkan Alasan Hilirisasi Nikel Banyak Pakai Tenaga Kerja Asing

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat meninggalkan Kantor Kementerian Pertahanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Bahlil Beberkan Alasan Hilirisasi Nikel Banyak Pakai Tenaga Kerja Asing

Bahlil Lahadalia mengungkapkan dalam disertasinya bahwa pembangunan industri hilirisasi nikel melibatkan banyak tenaga kerja asing.


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

28 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Kemenaker Klaim Jumlah Tenaga Kerja Asing di Industri Nikel Terus Berkurang

39 hari lalu

Pekerja industri nikel melintas di jalur menuju kawasan industri IMIP, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. ANTARA/Mohamad Hamzah
Kemenaker Klaim Jumlah Tenaga Kerja Asing di Industri Nikel Terus Berkurang

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kemenaker Yuli Adiratna mengungkapkan jumlah tenaga kerja asing di industri nikel terus berkurang.


Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

49 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kiri) dalam Konferensi Pers di Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Kota Palembang pada Jumat malam, 21 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.


Pameran Foto Ghompok Kolektif : Dari Kelas Foto Menjadi Ruang Visual Storytelling

3 September 2024

Pameran foto Ghompok Kolektif, yang dibuat dari  Kelas Foto hingga menjadi Ruang Visual Storytelling. Diadakan di Kedai Kawan Ngopi Kota Palembang pada Jumat-Sabtu, 30-31 Agustus 2024. Dok. Ghompok.
Pameran Foto Ghompok Kolektif : Dari Kelas Foto Menjadi Ruang Visual Storytelling

Pameran foto ini sebagai apresiasi dari sebuah karya yang dibuat selama proses belajar selama mengenai fotografi dan visual storytelling.


Jokowi Gelar Karpet Merah untuk Tenaga Kerja Asing di IKN, Respons Kemnaker?

20 Agustus 2024

Potret para pekerja konstruksi di area Sumbu Kebangsaan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur  pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kementerian PUPR akan menghentikan sementara pekerjaan konstruksi selama sepekan mulai Sabtu, 10 Agustus 2024, untuk persiapan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. TEMPO/Riri Rahayu.
Jokowi Gelar Karpet Merah untuk Tenaga Kerja Asing di IKN, Respons Kemnaker?

Kemnaker menanggapi aturan terbaru yang diteken Presiden Jokowi soal penggunaan pekerja asing di proyek IKN.


Terpopuler: Reshuffle, PKS Sebut Jokowi Semestinya Madeg Pandita, Bukan Sradak-sruduk; Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun

20 Agustus 2024

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri) didampingi pejabat lama Menteri ESDM Arifin Tasrif (kanan)  dalam acara serah terima jabatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024. Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif sebagai Menteri ESDM untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 Kabinet Indonesia Maju.  TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Reshuffle, PKS Sebut Jokowi Semestinya Madeg Pandita, Bukan Sradak-sruduk; Tenaga Kerja Asing Diizinkan Kerja di IKN 10 Tahun

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mulyanto buka suara soal reshuffle menteri yang dilakukan Presiden Jokowi.