TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyatakan siap menjadi salah satu pengusul pembentukan panitia khusus kasus makar karena pengadilan terhadap pemikiran yang berkembang di masyarakat negara mulai berjalan. "Kalau pansus itu merupakan usulan anggota, silakan saja. Saya sendiri mau menjadi pengusul," ucap Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Fahri berujar, saat ini, di Indonesia mulai berjalan pengadilan terhadap pemikiran seseorang. Kondisi itu, tutur dia, tidak baik untuk negara demokrasi. Dia menegaskan, negara demokrasi tidak mengadili orang yang berpikir dan berpendapat, tapi mengadili penjahat.
"Demokrasi tidak mengadili pikiran, negara demokrasi itu mengadili penjahat, bukan orang yang berpikir dan berpendapat," ujarnya.
Baca:
Satu Jam Diperiksa Polisi, Ahmad Dhani Demam
Kasus Dugaan Makar Rachmawati, Hatta Taliwang Diperiksa
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Wenny Warouw, mengusulkan pembentukan pansus dugaan makar terkait dengan tuduhan makar terhadap sebelas aktivis dan tokoh nasional. Wenny menilai kasus itu terlalu dipaksakan.
"Saya usulkan agar dibentuk pansus, supaya masalah ini terang benderang dari mana asal usulnya. Saya minta pimpinan DPR mendukung pembentukan pansus," kata Wenny di Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Wenny juga mengusulkan sejumlah tokoh yang menjadi tersangka kasus makar menemui Komisi III DPR untuk mendorong terbentuknya pansus kasus makar. Hal itu, menurut dia, karena pemeriksaan penyidik Polri terhadap para tersangka kasus dugaan makar tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
ANTARA
Simak juga:
Presiden Minta Pasukan TNI di Perbatasan Ditambah