Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq Syihab Kembali Datangi DPR

image-gnews
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. TEMPO/Subekti.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, kembali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 11 Januari 2017. Menurut dia, kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi soal isu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, penegakan hukum, dan lainnya.

"Saya sebagai rakyat ingin menyampaikan aspirasi," kata Rizieq begitu sampai di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 11 Januari.

Baca juga:
Rizieq Akan Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat, Asalkan...

Rizieq datang bersama rombongan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI). Kedatangan Rizieq bersamaan dengan tibanya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua DPR lainnya, Fadli Zon, juga tiba.

Rizieq diterima Fahri dan Fadli di ruang pimpinan DPR. Dalam pertemuan kali ini, Rizieq juga disambut oleh Muhammad Syafii, yang merupakan Ketua Panitia Khusus pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Terorisme.

Simak:
Hamdan Zoelva tentang Sidang Kasus Penodaan Agama
Diperiksa KPK, Bupati Klaten Tutup Kepala dengan Selendang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kurun tiga bulan terakhir, Rizieq sudah tiga kali bertemu pimpinan DPR di Kompleks Parlemen. Pertemuan pertama terjadi menjelang aksi 4 November 2016. Pertemuan kedua berlangsung jelang aksi 2 Desember 2016. Adapun pertemuan ketiga, berlangsung hari ini.

Sementara itu Rizieq sedang berurusan dengan kepolisian. Dia dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri dengan tuduhan melakukan penghinaan terhadap Pancasila. Rizieq menyebut Pancasila ada di pantat.

Proses hukum itu berlangsung di Jawa Barat. Namun, Rizieq tidak memenuhi panggilan pertama polisi untuk diperiksa pada Kamis, 5 Januari 2017. Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, Rizieq beralasan sakit. Panggilan kedua dilayangkan untuk diperiksa Kamis, 12 Januari 2016.

Ketidakhadiran Rizieq memenuhi panggilan polisi mendapat respons Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Setelah melakukan pemusnahan senjata api rakitan di halaman depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin, 9 Januari 2017, Tito menegaskan jika Rizieq tetap tidak mematuhi panggilan kedua, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dikeluarkan surat perintah membawa atau dijemput paksa.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

10 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Serba-serbi FPI dalam Reuni Aksi 411, Tiga Tuntutan Dibacakan Menantu Rizieq Shihab

Tiga tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411 dibacakan menantu Rizieq Shihab, Muhammad bin Husein Alatas.


FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

11 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
FPI Yakin Fufufafa adalah Gibran, Tuntut Pemakzulan Wakil Presiden dalam Reuni Aksi 411

FPI percaya dengan klaim Roy Suryo bahwa Fufufafa 99,99% milik Gibran Rakabuming Raka.


Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

12 jam lalu

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.


Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

13 jam lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

14 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024 TEMPO/Daniel A. Fajri
Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.


Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

15 jam lalu

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.


Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

15 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.


Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

16 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di depan kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.


Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

16 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.


Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

18 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Tok! Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Johanna dan Estella Loupattij

Rapat paripurna DPR menyetujui permohonan naturalisasi atlet Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.