TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan pencopotan Komandan Distrik Militer Lebak Letnan Kolonel Ibaidillah adalah karena pelanggaran prosedur. Jabatan Ibaidillah dicopot setelah memberi pelatihan bela negara pada organisasi masyarakat termasuk FPI tanpa melapor ke atasannya.
"Prosedurnya harus benar, kalau tidak nanti Komando Rayon Militer (Koramil) buat sendiri tanpa laporan, tidak bisa. Tidak sembarangan seperti itu," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 11 Januari 2017. (Baca: Latih FPI Bela Negara, Dandim Lebak Dicopot)
Gatot menekankan pelatihan bela negara menjadi hak setiap warga negara Indonesia. Namun, ada tahapan yang harus dilalui, seperti melapor pada pimpinan institusi, atau menyusun silabus pelatihan yang akan diberikan.
Baca juga:
Isu Ditegur Jokowi di Rapat, Panglima Gatot: Itu Hoax
Yayasan Sumber Waras Menang Gugatan, Begini Reaksi KPK
"Koramil melaporkan kepada Komandan Kodim, dan kepada Kodam. Ya kan itu dilalui, jadi jangan semaunya saja," kata dia.
Kepala Penerangan Kodam III Siliwangi Kolonel M. Desi Arianto sebelumnya menjelaskan bahwa alasan pencopotan adalah karena Dandim tak melapor ke atasan. Desi membenarkan bahwa pelatihan bela negara itu berlangsung di salah satu pesantren di Lebak, Banten. Jumlah peserta dalam pelatihan tersebut 120 santri dan ada yang berasal dari Front Pembela Islam.
YOHANES PASKALIS