Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Subianto: Saya Sering Jadi Korban Hoax  

image-gnews
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, melambaikan tangan ketika tibanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 29 Januari 2015. Prabowo menemui Presiden Joko Widodo untuk bersilahturahim dan membicarakan masalah terkini bangsa. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, melambaikan tangan ketika tibanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 29 Januari 2015. Prabowo menemui Presiden Joko Widodo untuk bersilahturahim dan membicarakan masalah terkini bangsa. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpendapat mewabahnya fenomena berita palsu atau hoax wajar seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. Bahkan ia mengaku kerap menjadi korban hoax.

"Sangat mudah untuk bikin hoax-hoax seperti itu di seluruh negara. Saya juga sering jadi korban kan," kata Prabowo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Ahad, 8 Januari 2017.

Prabowo mengimbau masyarakat bersikap kritis terhadap informasi yang beredar. "Jangan langsung lihat di YouTube, habis itu percaya," kata Prabowo.

Sementara itu, sebuah kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Anti Hoax dan Fitnah Indonesia membuat gerakan Turn Back Hoax secara serentak di enam kota, yaitu Jakarta, Bandung, Wonosobo, Solo, Semarang, dan Surabaya, pada Minggu, 8 Januari 2017. Acara itu mengajak masyarakat melawan berita bohong dan menandatangani deklarasi anti-hoax.

Baca juga:
Yenni Wahid: Pemikiran Toleransi ala Gus Dur Diperlukan
Begini Pembuat Hoax Bekerja (4), Kisah Sari Roti 'Gratis'

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Masyarakat Indonesia Anti-Fitnah Septiaji Nugroho menyatakan generasi milenial adalah generasi yang paling rentan terhadap hoax. "Sangat disayangkan kalau Indonesia yang harusnya bisa menikmati bonus demografi pada 2030 nanti justru diisi orang-orang yang tidak cerdas," katanya dalam acara deklarasi anti-hoax di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 8 Januari 2017.

Aji–sapaan  akrab Septiaji–mengatakan kegiatan tersebut merupakan aksi simpatik untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli dan memerangi penyebaran hoax di media sosial. "Generasi milenial merupakan yang paling rentan terhadap hoax," ucapnya.

ARKHELAUS W. | ANTARA

Baca juga:
Generasi Milenial Paling Rentan Hoax
Begini Pembuat Hoax Bekerja (3), Para Korban Akhirnya Bicara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

5 September 2024

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

24 Juni 2024

Ilustrasi influencer. Shutterstock
Pengamat Komunikasi Minta Masyarakat Kritis Melihat Konten Influencer

Pakar Strategic Communication Mass Tuhu Nugraha mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi dari influencer.


Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

20 Juni 2024

Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/Daniel A. Fajri
Koalisi Pertanyakan Urgensi Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo

Pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo disebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

16 Mei 2024

Pengamat Sebut Menabung di Bank Masih Menjadi Pilihan yang Aman

Ekonom sekaligus Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, perbankan nasional masih menjadi tempat yang sangat aman untuk menyimpan uang.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

22 April 2024

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

15 April 2024

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

22 Maret 2024

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

22 Maret 2024

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

12 Maret 2024

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

8 Maret 2024

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.