Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Pembuat Hoax Bekerja (3), Para Korban Akhirnya Bicara

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, menjawab pertanyaan wartawan usai meandatangani surat berita acara serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, menjawab pertanyaan wartawan usai meandatangani surat berita acara serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita palsu membuat banyak orang kerepotan mengklarifikasi fitnah. Ada yang memanfaatkannya untuk bisnis. Berikut ini kisah para korban hoax, yang ditelusuri oleh Tim Khusus Tempo.

Sebermula foto Nusron Wahid sebagai ilustrasi berita Detik.com itu menyebar di grup percakapan WhatsApp pada awal Desember 2016. Kian menyebar setelah ada yang mengunggahnya ke Facebook dan Twitter, dua aplikasi media sosial paling populer. Isinya seolah-olah pernyataan Nusron sebagai judul berita: "Nusron Wahid: Kalau Peserta Aksi 212 Lebih dari Seribu Orang Ludahi Muka Saya."

Baca: Gerakan Tolak Hoax, Begini Pembuat Hoax Bekerja (1)

 “Aksi 212” merujuk pada demonstrasi besar pada 2 Desember 2016 yang menuntut Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ditangkap karena dianggap menodai Islam. Basuki alias Ahok dilaporkan ke polisi karena menyitir Al-Quran Surat Al-Maidah ayat 51 yang ditafsirkan sebagai penolakan terhadap pemimpin nonmuslim. Ahok, yang Kristen, sedang berkampanye dalam pemilihan Gubernur Jakarta 2017.

Gambar itu pun sampai di telepon Nusron. Koleganya di Partai Golkar memberitahukan soal kehebohan itu. Akun Twitternya juga banjir makian. Awalnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ini tak menggubrisnya. "Tapi kok lama-lama geregetan juga, ya?" kata Nusron seperti dikutip dari majalah Tempo edisi 2-8 Januari 2017.

Soalnya, makin hari kian banyak koleganya yang bertanya tentang kebenaran pernyataan itu. Merasa tak pernah diwawancarai Detik.com dan tak memberikan pernyataan tersebut, Nusron mengontak redaksinya. Redaksi Detik.com kemudian menulis di web bahwa potongan gambar tersebut bukan berita mereka. "Saya dan Detik menjadi korban," ujar Nusron.

Baca: Begini Pembuat Hoax Bekerja (2), Konflik Suriah pun Digoreng

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam dunia digital, berita Detik tentang Nusron itu tergolong berita palsu. Tapi Nusron juga pernah dirisak karena hoax atau berita yang dilebih-lebihkan dan diramu dengan fitnah.  Saat Nusron ditunjuk menjadi ketua tim pemenangan Ahok, beredar tulisan yang menuduhnya hanya mendompleng nama besar Presiden Abdurrahman Wahid. Artikel itu mengutip pernyataan adik kandung Gus Dur, Lily Wahid, di situs video YouTube yang menyebutkan Nusron bukan anggota keluarga besar Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama.

Dalam artikel itu, pernyataan Lily diramu dengan keterangan seseorang yang disebut teman kuliah Nusron di Universitas Indonesia. Menurut “kawan” itu, nama Wahid dipakai Nusron saat mulai terjun ke dunia politik setelah 1998 karena nama aslinya Nusron Purnomo--pelesetan dari nama belakang Ahok. Di ujung pesan ada peringatan, "Sebarkan, agar umat Islam tidak tertipu!"

Baca: Pegiat Media Sosial Ajak Masyarakat Perangi Hoax

 Nusron mulai terganggu oleh kabar-kabar yang berseliweran itu, terutama setelah beberapa situs, seperti Suaranews, Rofiqmedia, dan Muslimina, memuatnya dalam versi web. Melalui akun Twitternya, Nusron mengunggah akta kelahiran dan ijazahnya yang menerakan nama “Nusron Wahid”. "Kalau ada yang ingin mengubah namaku menjadi Nusron Purnomo, sebaiknya izin dengan orang tuaku dan membuat selamatan dulu," katanya.

Nusron hanya satu dari banyak korban berita palsu dan hoax yang menyebar di grup WhatsAppdan kian masif di media sosial. Tren berita palsu bisa dilacak saat pemilihan presiden 2014. Kala itu, Joko Widodo ditulis tabloid Obor Rakyat sebagai "keturunan Tionghoa, beragama Nasrani, dan orang tuanya penganut komunisme". Dua pengelolanya divonis bersalah oleh pengadilan dengan dakwaan menyebarkan fitnah.

Tim Khusus Tempo
(Selengkapnya baca majalah Tempo edisi 2-8 Januari 2017)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Kata Nusron Wahid dan Airlangga Hartarto soal Jatah 5 Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo

32 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Nusron Wahid dan Airlangga Hartarto soal Jatah 5 Menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo

Nusron Wahid dan Airlangga akhirnya buka suara terkait narasi jatah 5 menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo. Begini katanya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

39 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

43 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

45 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Beredar Bocoran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Spekulatif

59 hari lalu

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Ahmad Muzani (tengah) dan Komandan TKN Fanta Arief Rosyid Hasan (kedua kanan) saat peluncuran platform pemilihmuda.id di Fanta HQ, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023. TKN Fanta Prabowo-Gibran meluncurkan platform pemilihmuda.id yang merupakan gerakan sukarela bertujuan menjemput suara anak muda dengan menyasar 22 juta suara anak muda untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Beredar Bocoran Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, TKN: Spekulatif

Ahmad Muzani mengatakan beredarnya informasi susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran hanya bersifat spekulatif.