Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Hukum DPR: Berita Hoax Berpotensi Menyulut Konflik  

image-gnews
Menkominfo Rudiantara (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 29 Desember 2016. ANTARA FOTO
Menkominfo Rudiantara (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kanan) sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 29 Desember 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Syarifuddin Sudding, mengatakan aparat hukum harus menindak tegas para pembuat dan penyebar berita bohong alis hoax di media sosial. "Berita hoax berpotensi menyulut konflik dan perpecahan," katanya ketika dihubungi, Jumat, 30 Desember 2016.

Menurut politikus dari Partai Hanura itu, potensi terlihat ketika membuka media sosial, yang terjadi hanya keriuhan. Keriuhan itu pun berdampak ke dunia nyata. Jika menyangkut suku ras dan antargolongan, bisa terjadi perpecahan.

Apalagi, kata dia, jika masyarakat menelan berita bohong itu tanpa mengklarifikasi atau membandingkan dengan berita di portal media lain yang memiliki reputasi. Untuk itu, lanjut Sudding, dia berharap polisi dapat bertindak cepat dan tegas untuk menindak siapa saja yang bermain dalam berita bohong ini. "Jangan hanya yang kecil ditangkap, pasti ada otak pelakunya."

Sebelummnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar lebih cepat merespons berita bohong. "Presiden menyampaikan akan lebih tegas merespons isu di media sosial," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas meminta agar situs atau media sosial yang menyebarkan berita bohong atau kebencian agar ditindak tegas. Ia tidak ingin energi masyarakat terkuras hanya karena persoalan yang terjadi di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Presiden meminta agar melakukan gerakan edukasi dan literasi bagi pengguna media sosial. "Gerakan ini penting mengajak netizen mengkampanyekan komunikasi di media sosial yang baik, beretika," kata Jokowi.

Pemerintah menilai persoalan berita bohong dianggap meresahkan. Salah satu contohnya ialah isu 10 juta pekerja asal Cina yang masuk ke Indonesia. Nantinya, kata Menteri, langkah nyata yang bisa dilakukan ialah dengan menapis informasi menjadi lebih cepat dan tegas lagi. "Dari sisi penegakan hukum memang sudah tegak," kata dia.

Penegakan hukum bisa dilakukan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, aparat bisa menjerat pelaku dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

13 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

17 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

22 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.