Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Pasrah Tempat Sidangnya Dipindah  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan salah satu anggota polisi sebelum meninggalkan PN Jakarta Utara, di Jakarta, 20 Desember 2016. REUTERS/ADEK BERRY/Pool
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berbincang dengan salah satu anggota polisi sebelum meninggalkan PN Jakarta Utara, di Jakarta, 20 Desember 2016. REUTERS/ADEK BERRY/Pool
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta inkumben sekaligus terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku pasrah dengan keputusan kepolisian dan Mahkamah Agung memindahkan tempat sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada ke Kementerian Pertanian di Ragunan, Jakarta Selatan. "Kami nurut saja, wong (saya) udah terdakwa, mau ngapain," ucap Ahok saat ditemui di Rumah Lembang pada Jumat, 23 Desember 2016.

Ahok mengaku mengikuti di mana pun ia akan disidang. Beberapa pekan lalu, Ahok juga telah menjalani dua kali sidang terkait dengan kasus penistaan agama. Dia pasrah karena kewajiban terdakwa harus mengikuti peraturan peradilan. "Emang kalau enggak mau datang, boleh?"

Ahok tak bicara banyak terkait dengan pemindahan proses peradilan dari bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada itu ke Kementerian Pertanian. Gara-gara menghadapi sidang, Ahok juga mengaku tak bisa liburan ke luar negeri karena dicegah. Ia memutuskan menghabiskan libur natal bersama keluarga di rumah.

Dia berencana berdoa di gereja dan liburan di rumah. Selain itu, ia mengagendakan blusukan ke beberapa wilayah di Jakarta. Namun ia tidak membeberkan wilayah mana yang akan ia kunjungi nantinya.

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memutuskan memindah tempat sidang Ahok karena alasan keamanan. Menurut dia, tempat sidang di PN Jakarta Utara sangat sempit. Pengunjung sidang yang membludak juga berdampak pada kemacetan di sepanjang Jalan Gajah Mada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rencananya, Ahok akan sidang di tempat yang dulu pernah digunakan Abu Bakar Baasyir saat sidang perkara terorisme. Sidang mulai dipindah pada pekan depan. Ada sekitar 2.000 polisi yang disiagakan untuk mengamankan proses persidangan. "Saya sudah meninjau lokasinya. Di sana kita bisa melakukan rekayasa lalu lintas," kata Iriawan pada Kamis, 22 Desember lalu.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:
Soal Harga BBM, Politisi Demokrat: Tak Perlu Menyindir SBY

TNI AL: Kru KRI Layang 635 Hilang Kontak karena Cuaca
Jembatan Geser, Pengelola Tol Purbaleunyi Batasi Kendaraan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong