Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dicopot Jadi Ketua DPR, Akom: Siapa Bilang Saya Legowo  

image-gnews
Awak media mewawancarai Ketua DPR Ade Komaruddin (tengah), seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Megawati Soekarnoputri di Jakarta, 25 November 2016. Pertemuan ini berlangsung di kediaman Jalan Teuku Umar. TEMPO/Imam Sukamto
Awak media mewawancarai Ketua DPR Ade Komaruddin (tengah), seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Megawati Soekarnoputri di Jakarta, 25 November 2016. Pertemuan ini berlangsung di kediaman Jalan Teuku Umar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ade Komarudin membantah dirinya mengatakan legowo mengenai rencana pencopotannya dari kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. "Siapa yang legowo?" katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 29 November 2016.

Akom-sapaan Ade-menuturkan dirinya tidak mengatakan legowo, melainkan mengucapkan 'aku rapopo'. Perkataan legowo, ujar Akom, hanya muncul di salah satu media online. "Saya ini, kan campur Jawa-Sunda. Semua orang Jawa ngomong gitu (Aku rapopo)," ujarnya sambil tersenyum.

Kalimat 'aku rapopo' populer karena identik dan sering digunakan oleh Presiden Joko Widodo. "Kalau sering dipakai jadi terkenal dong, saya ikut nebeng, deh," ucapnya.

Dalam konferensi persnya, Akom mengatakan ikhlas dan menghormati keputusan DPP Partai Golkar yang akan menggantikannya dengan Setya Novanto. "Saya siap dan ikhlas, saya tawakal kepada Allah. Bahasa selorohnya, aku rapopo. Sekali lagi, aku rapopo. Bahasa Sunda-nya, teu sawios," katanya tadi malam.

Baca
Pembelaan Ahmad Dhani Soal Nama Hewan & Tuduhan Hina Jokowi  
DNA Cocok, Mario Teguh Mohon Kiswinar Tak Penjarakan Dia
Soal Nikah Siri dengan Brotoseno, Ini Pengakuan Kubu Angelina
Paguyuban Bangka Tidak Dukung Ahok: 'Dia Akan Masuk Penjara' 

Saat ini surat pergantian Ketua DPR telah disampaikan oleh DPP Partai Golkar ke pimpinan DPR. Akom menyatakan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade mendatangi Kompleks Parlemen dengan kendaraan yang berbeda hari ini, Selasa, 29 November 2016. Bila biasanya menggunakan mobil dinas khusus Ketua DPR Toyota Crown warna hitam berpelat B 6 RI, kini ia datang dengan mobil Toyota Avanza B 1083 RFO.

Sambil tersenyum ia menjelaskan alasannya mengganti mobil. Menurut dia mobil ini biasa digunakannya untuk bolak-balik ke Bekasi dan Karawang. "Ini mau pergi aja, (mobil dinas) masih ada," kata pria yang akrab disapa Akom ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 November 2016.

Akom bercerita sebelum ke DPR ia izin untuk mengecek kondisi kesehatannya terlebih dahulu. "Disuruh dokter cari second opinion," ujarnya.

Akom menjabat sebagai Ketua DPR karena menggantikan Setya yang memilih mengundurkan diri. Setya sebelumnya tersandung kasus dugaan pelanggaran kode etik karena mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. |

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

19 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

20 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.