TEMPO.CO, Jakarta – Menjelang peringatan 1 Desember, yang disebut-sebut sebagai hari kemerdekaan Papua Barat (West Papua) nanti, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) meminta aparat berwenang tidak melakukan kekerasan. Pasalnya, masyarakat tetap merayakan momentum tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pihak aparat seminimal mungkin menghindari potensi terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di tengah upaya Indonesia sedang meyakinkan dunia internasional tentang prospek perdamaian di tanah Papua,” ujar Komisioner Komnas HAM RI Natalius Pigai secara tertulis, Selasa, 29 November 2016.
Natalius menilai kasus Manokwari yang baru bulan lalu terjadi justru menjadi kontra-produktif dengan upaya pemerintah Indonesia untuk memperbaiki situasi HAM di Papua. Saat kejadian itu, salah seorang bernama Onesimus Rumayom, 40 tahun, tewas karena aparat kepolisian mengeluarkan tembakan saat warga Papua tengah menyampaikan protes.
Atas peristiwa itu, tim pemantauan sempat merekomendasikan kepada sidang paripurna Komnas HAM untuk memutuskan melakukan penyelidikan pelanggaran HAM berat UU Nomor 26 Tahun 2000 di Manokwari. “Eskalasi kasus pelanggaran HAM di Papua yang semakin memburuk ini menunjukkan bahwa pemerintah Jokowi tidak memiliki iktikad baik untuk menghentikan pelanggaran HAM di Papua,” kata Natalius.
Padahal, kata Natalius, kondisi akses dunia semakin terbuka dan informasi dapat diakses dengan mudah. Seharusnya berbagai peristiwa pelanggaran HAM di Papua sudah patut diketahui dan disorot dengan mudah. Maka, terkait tanggal 1 Desember, Komnas HAM meminta semua pihak, baik kelompok yang merayakan maupun aparat keamanan, tetap bergerak dalam koridor hak asasi manusia.
“Aparat harus menjaga kebebasan ekspresi, tentu dihormati semua pihak dan ketertiban rakyat juga tetap dijaga,” kata Natalius. Selain itu, Komnas HAM akan memonitor perkembangan dan situasi menjelang dan saat 1 Desember nanti.
LARISSA HUDA