TEMPO.CO, Makassar - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba, memperkirakan sekitar 75 ribu warga Makassar belum melakukan perekaman KTP elektronik. Jumlah itu diperkirakan baru akan selesai hingga Desember, tahun ini.
"Tetap masih ada masyarakat cenderung mengabaikan program perekaman data," kata Nielma kepada Tempo, Senin 7 November 2016.
Menurut dia, pihaknya mewanti-wanti masyarakat agar proaktif mendatangi kantor kecamatan atau langsung ke Dinas Kependudukan. Nielma mengatakan, bila tahun ini semua warga tidak terekam, dipastikan data kependudukan mereka tidak akan di-input lagi.
"Kami juga menyiapkan tim untuk mendatangj langsung warga," ujar Nielma.
Dia mengatakan sejak Agustus 2016, warga Makassar terus berdatangan untuk melakukan perekaman. Setiap hari, petugas kecamatan maupun di kantor Dinas Kependudukan melayani sekitar 200 warga.
"Sistem yang kadang memperlambat proses perekaman," ujar dia.
Animo masyarakat melakukan perekaman KTP elektronik berbanding terbalik dengan ketersediaan blangko KTP. Warga yang melakukan perekaman sejak Agustus hingga saat ini belum mengantongi KTP elektronik.
"Ini disebabkan oleh pasokan dari Jakarta yang tidak ada. Secara nasional kondisi ini terjadi," ujar Nielma.
Pantauan Tempo di kantor Dinas Kependudukan, puluhan warga mempertanyakan KTP elektronik mereka. Seorang petugas menjelaskan bahwa stok KTP hingga saat ini masih kosong.
"Saya merekam dua bulan lalu dan dijanji bulan ini tapi belum ada," ujar Muhammad Yunus, 43 tahun, salah seorang warga Kecamatan Rappocini, Makassar.
Nielma mengatakan, warga yang membutuhkan KTP untuk suatu pengurusan berkas akan dibekali dengan surat keterangan. Menurut dia, keterangan itu tetap sah dan berlaku hingga 6 bulan.
"Yang penting data diri warga direkam dulu. Urusan ada tidaknya KTP itu belakangan," ujar dia.
ABDUL RAHMAN