Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Besok Diperiksa di Bareskrim Polri  

image-gnews
Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menghadiri workshop Jakarta Ahok Social Media Volunteers (Jasmev) di Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menghadiri workshop Jakarta Ahok Social Media Volunteers (Jasmev) di Jakarta, 5 November 2016. Tempo/Vindry Florentin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Senin besok, 7 November 2016. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama.

"Biasanya, untuk pemeriksaan dimulai jam 09.00, tapi tergantung kepada yang diperiksa bisa hadir jam berapa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto melalui pesan WhatsApp, Ahad, 6 November 2016.

Bareskrim Mabes Polri menerima 11 laporan pengaduan terkait dengan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok. Dalam pengaduannya, mereka menyampaikan keberatan atas perkataan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51. Rekaman video Ahok berpidato di depan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 itu, tersebar di media sosial.

Baca: Polri Buka Gelar Perkara Kasus Ahok, Pengamat Hukum: Bahaya

Dalam video itu, awalnya, Ahok berbicara tentang program untuk nelayan yang sudah diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok berjanji kepada nelayan, meskipun dirinya tak terpilih sebagai gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017, program itu akan terus berlanjut. Dia pun meminta masyarakat tak khawatir.

"Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak dan Ibu enggak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51," ujar Ahok dalam video itu. Surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Qur'an berisi tentang ajakan agar umat Islam tidak memilih pemimpin non-Muslim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ahok: Keluarga Siap Kalau Saya Dipenjara

Polisi telah menyelidiki kasus ini sekitar 1 bulan. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, termasuk mengecek keaslian video yang menjadi viral itu. Kasus yang belum selesai ini menjadi alasan Front Pembela Islam dan kelompok masyarakat keagamaan lain mengadakan unjuk rasa besar-besaran pada 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut kasus ini segera diselesaikan.

REZKI ALVIONITASARI

Baca juga:
Komikus Gundala Putera Petir Tutup Usia
Bicara dengan WNI di Sydney, Jokowi Singgung Demo 4 November

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

3 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong