TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Senin besok, 7 November 2016. Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Biasanya, untuk pemeriksaan dimulai jam 09.00, tapi tergantung kepada yang diperiksa bisa hadir jam berapa," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto melalui pesan WhatsApp, Ahad, 6 November 2016.
Bareskrim Mabes Polri menerima 11 laporan pengaduan terkait dengan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok. Dalam pengaduannya, mereka menyampaikan keberatan atas perkataan Ahok soal Surat Al-Maidah ayat 51. Rekaman video Ahok berpidato di depan warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 itu, tersebar di media sosial.
Baca: Polri Buka Gelar Perkara Kasus Ahok, Pengamat Hukum: Bahaya
Dalam video itu, awalnya, Ahok berbicara tentang program untuk nelayan yang sudah diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok berjanji kepada nelayan, meskipun dirinya tak terpilih sebagai gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017, program itu akan terus berlanjut. Dia pun meminta masyarakat tak khawatir.
"Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak dan Ibu enggak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongi pakai surat Al-Maidah ayat 51," ujar Ahok dalam video itu. Surat Al-Maidah ayat 51 dalam Al-Qur'an berisi tentang ajakan agar umat Islam tidak memilih pemimpin non-Muslim.
Baca: Ahok: Keluarga Siap Kalau Saya Dipenjara
Polisi telah menyelidiki kasus ini sekitar 1 bulan. Polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, termasuk mengecek keaslian video yang menjadi viral itu. Kasus yang belum selesai ini menjadi alasan Front Pembela Islam dan kelompok masyarakat keagamaan lain mengadakan unjuk rasa besar-besaran pada 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut kasus ini segera diselesaikan.
REZKI ALVIONITASARI
Baca juga:
Komikus Gundala Putera Petir Tutup Usia
Bicara dengan WNI di Sydney, Jokowi Singgung Demo 4 November