TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan penyidik KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. "Perkara itu belum dihentikan," ucap Agus di Makassar, Senin, 24 Oktober 2016.
Agus berujar, saat ini penyidik sedang mencari perkara serupa untuk dijadikan perbandingan. KPK mengundang banyak lembaga untuk meminta pendapat dalam penyelidikan Kasus Sumber Waras, termasuk pendapat pahli. "Penyidik mengundang ahli dari UGM, UI, dan MAPPI. Mereka menyandingkan temuan-temuan," katanya.
Namun Agus enggan merinci langkah teknis dalam penyelidikan kasus ini. "Yang jelas, kami bekerja sesuai dengan fakta, data, dan bukti," ucapnya. Namun, pernyataan Agus ini berbeda dengan sebelumnya. Pada 14 Juni 2016, Agus menuturkan tidak ada indikasi korupsi dalam sengketa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Baca Juga
Terkuak, Sanusi Beli Audi Rp 875 Juta Pinjam Nama Adik Ipar
Pengakuan Istri Kedua Sanusi Soal Rumah Rp 16,5 Miliar
"Penyidik tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian Sumber Waras," ujarnya di depan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Adapun dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015.
KPK melakukan penyelidikan berdasarkan hasil audit BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI Jakarta pada 2014. BPK menyatakan proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 tidak sesuai dengan prosedur.
Simak Pula
Sambangi Istana Jokowi 30 Menit, Ahok: Saya Pamit
Bareskrim: Ahok Minta Waktu untuk Klarifikasi Soal Al-Maidah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli lahan dengan harga lebih mahal daripada seharusnya. BPK mengaudit ulang atas permintaan KPK. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015. Dalam audit tersebut, BPK kembali menyimpulkan, prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan.
Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga merugikan keuangan daerah senilai Rp 191 miliar atau 25 persen dari nilai yang dibayarkan.
ABDUL RAHMAN
Baca Juga:
KPK Berjanji Tetap Selidiki Kasus Sumber Waras dan BLBI
Merasa Ditipu, Wanita Ini Gugat KFC Bayar Rp 260,7 Miliar
Ada Rencana Pansus Sumber Waras, Ahok Sindir Fadli Zon