TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo belum menandatangani Amanat Presiden tentang revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilihan Umum. "Karena kesibukan Presiden," ucapnya di kantornya, Rabu, 19 Oktober 2016.
Pramono berujar, kesibukan Presiden Jokowi itu berupa padatnya kegiatan di luar kota. Padahal, tutur dia, Amanat Presiden sudah berada di meja Jokowi.
Sejak Jumat pekan lalu, Presiden melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah. Di Kalimantan Barat, Jokowi membuka acara Sail Selat Karimata. Bergeser ke Papua, Presiden meresmikan enam infrastruktur kelistrikan dan menetapkan harga bahan bakar minyak di Papua sama dengan di Pulau Jawa. Di Miangas, Sulawesi Utara, Presiden meresmikan Bandara Miangas.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap, sekembalinya ke Jakarta, Presiden bisa menandatangani Amanat Presiden dan menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas.
Namun Pramono tidak mau memberi tahu isi revisi RUU Pemilu karena akan dibahas bersama DPR. Begitu pula usul pemerintah. Menurut dia, pemerintah tidak bisa mendikte semua hal yang terkait dengan ambang batas atau electoral threshold dalam RUU Pemilu. "Biarkan DPR yang memutuskan," ujarnya.
Sebelumnya, parlemen sudah meminta pemerintah segera menyerahkan draf RUU Pemilu. Pembahasan perlu dipercepat agar target pengesahan draf bisa tercapai pada Maret 2017. Bila penyerahan draf tertunda, parlemen khawatir tahapan pemilu bisa terganggu.
Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan draf RUU Pemilu masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah ingin draf RUU bisa tersusun rapi, kuat, dan mengakomodasi semua pihak agar tidak mudah direvisi.
ADITYA BUDIMAN
Baca Juga:
Pusat Komando Plus Karaoke, Ridwan Kamil: Ditentukan Dewan
Menteri Tjahjo: Pekan Ini RUU Pemilu Selesai Dibahas
Menteri Tjahjo Bantah Draf UU Pemilu Sudah di DPR