TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pemulangan puluhan pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih berada di Probolinggo, Jawa Timur.
"Kami telah mengimbau mereka untuk meninggalkan padepokan," ujarnya, Rabu, 12 Oktober 2016.
Menurut Barung, Polda Sulawesi Selatan mendapat laporan dari Polda Jawa Timur bahwa warga Sulawesi Selatan tetap memilih bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng. Mereka berasal dari Kabupaten Soppeng, Wajo, Bulukumba, dan Kota Makassar.
Simak: Ojang Sohandi Diberhentikan sebagai Bupati Subang
Pemulangan pengikut Dimas Kanjeng, kata Barung, juga akan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Namun imbauan agar mereka segera kembali ke daerahnya masing-masing tidak mendapat respons, sehingga warga Sulawesi Selatan itu masih tetap tinggal di area padepokan. "Mereka tinggal pilih mau lewat darat atau udara. Kami siap sambut mereka,” ucap Barung.
Barung mengatakan keengganan pengikut Dimas Kanjeng beranjak dari padepokan berdasarkan petunjuk Ketua Yayasan Padepokan Marwah Daud Ibrahim. Barung mengatakan Polda Jawa Timur juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Marwah. "Rabu pekan depan, dia akan dipanggil," katanya.
Baca: Kemenpora Batalkan PON Remaja 2017, Kenapa?
Polda Jawa Timur sebelumnya telah menerima lima laporan korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dua di antaranya meninggal dalam keadaan yang tidak wajar, yakni ujung kaki dan tangan menghitam setelah minum air pemberian Taat Pribadi. Mereka adalah Kasianto, warga Surabaya, dan Najmiah, warga Makassar. Keduanya tertipu masing-masing Rp 300 juta dan Rp 200 miliar.
Selanjutnya laporan dari Prayitno Supriadi, warga Jember, dan Rahmad Suko Ariwibowo, warga Bondowoso. Keduanya masing-masing tertipu Dimas Kanjeng senilai Rp 900 juta dan Rp 1,5 miliar. Dari Prayitno, polisi menerima barang bukti berupa kuitansi, bolpoin Laduni yang bisa menguasai tujuh bahasa, dapur ATM, dan kantong yang berisi perhiasan palsu.
Pelapor terakhir adalah Nurbaya Bunga, warga Bone, Sulawesi Selatan. Nurbaya melapor ke Polda Jawa Timur pada Ahad lalu dengan membawa sejumlah barang bukti, di antaranya 70 lembar mata uang asing palsu dari berbagai negara dan sejumlah foto. Ia mengaku telah menyetor mahar kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi sekitar Rp 100 juta.
ABDUL RAHMAN