TEMPO.CO, Mataram - Tertangkapnya Reza Artamevia membuat keluarganya terkejut. Mereka tak menyangka Reza ikut tertangkap dalam penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah.
"Sebagai manusia dan saudara, tentu kami merasa ini sebagai ujian buat keluarga. Saya berharap tidak ada kejadian semacam ini lagi," ujar Aqsa, adik kandung Reza, di Polda Nusa Tenggara Barat, Kamis, 1 September 2016.
Menurut Aqsa, kondisi Reza baik. Sebab, kata dia, kakaknya itu tidak tahu apa yang dilakukan itu salah. "Sebagai saudara, saya prihatin," ucapnya. Ia meminta masyarakat tidak merisak kakaknya karena informasi yang dibaca di media massa.
Baca: Geledah Rumah Gatot 5 Jam, Polisi Enggan Berkomentar
Setelah penangkapan pada 28 Agustus lalu, Reza menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mataram. Dia sempat dibawa untuk menjalani tes darah di laboratorium forensik Polda Bali pada 31 Agustus 2016, lalu kembali ke Polda Nusa Tenggara Barat di hari yang sama. Terakhir, Reza diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat, Kamis, 1 September 2016.
Aqsa menuturkan, setelah penangkapan itu, Reza tetap berkomunikasi dengan keluarga. "Dia bahkan menelepon kedua anaknya di Jakarta," ujarnya.
Reza diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di BNN Nusa Tenggara Barat. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Sriyanto, meski diizinkan pulang, Reza wajib menjalani pemeriksaan di BNN Nusa Tenggara Barat dua kali seminggu.
“Mau tinggal di Jakarta atau di Mataram silakan, asalkan dua kali seminggu wajib diperiksa,” kata Sriyanto di kantor BNN, Mataram, Kamis, 1 September 2016.
AKHYAR M NUR
Baca Juga:
Gatot Brajamusti dan Istrinya Dipindahkan ke Polda NTB
WNI Terjangkit Virus Zika Sudah Dalam Pemulihan