TEMPO.CO, Bandung - Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengatakan, secara garis besar, pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah mendapatkan komplain paling banyak dari masyarakat.
"Yang jelas, menurut data kami, komplain terhadap pemerintah daerah nomor satu terbanyak, kedua Kepolisian RI," ujarnya saat ditemui seusai kunjungan ke Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat, 26 Agustus 2016.
Masyarakat, ucap Amzulian, rata-rata mengeluhkan banyaknya pungutan liar dalam pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah dan kepolisian, baik dalam pelayanan perizinan maupun pembuatan dokumen-dokumen.
"Pungutan liar, pengurusan yang ditunda, KKN, dan seterusnya, yang publik juga tahu," ujarnya.
Menurut dia, Ombudsman belum bisa mendata lembaga-lembaga pemerintahan mana saja di Indonesia yang buruk dalam pelayanan publik. "Belum sedetail itu," tuturnya.
Ombudsman, kata dia, tidak memiliki cukup banyak duit untuk melakukan riset dan survei secara rinci, mencari lembaga-lembaga pemerintah yang kurang baik dalam melakukan pelayanan publik. "DPR meminta kami sampai data detail ke kabupaten kota. Tapi, terus terang saja, itu butuh anggaran besar, dan kami belum mampu untuk itu," ucapnya.
PUTRA PRIMA PERDANA