TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Kepolisian Republik Indonesia berhati-hati menyelidiki dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika. Ia ingin polisi menelusuri pengakuan terpidana mati Freddy Budiman yang disampaikan kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.
"Diungkap dan diproses kalau benar-benar sesuai yang disampaikan," kata Jokowi dalam siaran pers yang diterima Tempo, Kamis, 11 Agustus 2016.
Haris Azhar mengungkapkan pengakuan Freddy dalam tulisannya di akun Facebook-nya berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit. Isinya adalah pengakuan terpidana mati kasus narkoba Freddy. Pesan itu tersebar secara cepat di media sosial pada Kamis malam, 28 Juli 2016.
Dalam tulisannya itu, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Baru, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris soal keterlibatan anggota Badan Narkotika Nasional, Tentara Nasional Indonesia, dan Polri dalam bisnis narkobanya. Akibat tulisannya itu, tiga lembaga itu melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Baca: Penyelidikan Kasus Haris Azhar Dihentikan Sementara
Jokowi menyayangkan kenapa baru sekarang pengakuan Freddy itu diungkap. Padahal, gembong narkoba itu disebut-sebut sudah menceritakannya pada 2014. "Peristiwa ini sudah lama. Kenapa tidak diungkap dulu-dulu," katanya.
Jokowi telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian membuat tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Presiden juga mengajak pihak-pihak yang kompeten ikut mengungkap pengakuan Freddy. Ia ingin mereka ikut bergabung ke dalam tim yang telah dibentuk Polri. "Semakin banyak pakar yang punya kemampuan untuk mengungkap, silakan masuk," ujarnya.
ADITYA BUDIMAN
Baca Juga:
Pilkada DKI, PDIP Masih Tunggu Sikap Megawati
Berharap Diusung PDIP, Ahok: Kami Pemain Injury Time