TEMPO.CO, Ternate - Aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate, Selasa, 9 Agustus 2016, menahan satu unit truk dinas milik TNI Angkatan Darat. Truk itu mengangkut minuman keras jenis cap Tikus, ciu, dan bir Bintang yang dikemas dalam karung dan karton.
Truk tentara itu ditahan saat baru tiba di Pelabuhan Ferry di Kelurahan Bastiong, Ternate. Truk tersebut diangkut kapal feri yang berangkat dari Pelabuhan Ferry Sofifi, Tidore.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat Denpom XVI/1 Ternate ditemukan minuman keras jenis cap Tikus yang dikemas dalam 452 kantong plastik, ciu sebanyak 70 kantong plastik, dan 48 botol bir Bintang putih.
Komandan Denpom XVI/1 Ternate Letnan Kolonel CPM Yulius Amra membenarkan informasi penahanan truk milik TNI AD tersebut. Menurut dia, penahanan truk itu merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat.
Yulius menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum anggota TNI Angkatan Darat terkait dengan persoalan tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan langsung kepada Komandan Korem 152/Babullah. “Saya baru akan melaporkannya,” katanya.
Adapun Kepala Penerangan Korem 152/Babullah Mayor Infanteri Anang Setyoadi mengatakan truk yang disebutnya mobil dinas itu mengangkut minuman keras yang merupakan barang bukti hasil sitaan operasi Satuan Tugas Armed, yang bertugas di Kecamatan Kao, Halmahera Utara.
“Karena itu, tidak benar mobil dinas dipakai untuk mengangkut minuman keras. Yang benar adalah mobil dinas itu dipakai untuk mengangkut barang bukti hasil sitaan Satgas Armed yang bertugas di Kecamatan Kao, Halmahera Utara,” ujar Anang.
BUDHY NURGIANTO