TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengaku masih mempelajari kelanjutan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Luhut mengatakan pihaknya telah mengundang beberapa ahli untuk mengkaji masalah ini.
"Kami sedang pelajari, saya belum mau komentar," kata Luhut di kantornya, Selasa, 2 Agustus 2016. "Tadi LIPI saya undang, kemudian juga ITB, dan yang dari Rotterdam."
Luhut mengatakan dia akan melihat permasalahan tersebut secara jernih serta sesuai dengan kajian dan studi. "Saya akan lihat jernih ini dan saya tidak suka orang omong-omong kita enggak ngerti atau apa-apa," tuturnya.
Baca: Menteri Luhut: Solusi Reklamasi Harus Melihat Kredibilitas
Luhut menambahkan, sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman, dia hanya ingin menegakkan peraturan yang sudah ada. "Saya hanya ingin menegakkan peraturan yang ada, tak lebih dan tak kurang dari itu," katanya.
Sebelumnya, proyek reklamasi Pulau G telah dihentikan pendahulu Luhut, Rizal Ramli. Rizal menilai reklamasi Pulau G harus dihentikan karena lokasinya berdekatan dengan kabel PLN dan mengganggu jalur pelayaran kapal.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memprotes keputusan Rizal. Ahok menilai alasan yang dikemukakan Rizal mengada-ada. Bahkan Ahok telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo agar mempertimbangkan penghentian proyek reklamasi Pulau G.
ARDITO RAMADHAN | JH