Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Freddy Budiman, Bandar Narkoba Dermawan tapi Gemar Mabuk  

Editor

Febriyan

image-gnews
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Bandar narkoba yang baru saja menjalani pidana mati, Freddy Budiman, dikenal sebagai orang yang gemar mabuk-mabukan sejak masih remaja. Dia juga lihai dalam bermain bola sodok atau biliar. Kegemarannya itu muncul karena di samping rumah Freddy di Jalan Krembangan Baru, Surabaya, dulunya terdapat tempat bermain biliar yang selalu menjadi tempat nongkrong anak muda.

“Di antara kami, dia yang paling lihai bermain biliar,” kata Salamun, teman kecil Freddy ditemui Tempo, Jumat, 29 Juli 2016. Meski sering bermain biliar dan minum-minuman keras, mereka tidak pernah berjudi atau pun memakai narkoba seperti yang dilakukan Freddy saat ini. Salamun pun kaget ketika temannya itu terjerat kasus narkoba dan menjadi gembong narkoba berskala internasional.

BACA: Freddy Budiman Menjadi yang Pertama Dieksekusi Mati

“Saya dan teman-teman yang lain kaget, karena dia sangat baik dan dermawan kepada teman-temannya,” kata dia. Freddy memutuskan untuk merantau keluar dari Kota Surabaya pada 1990-an. Namun, tiba-tiba pada 2000-an, Freddy pulang ke kampung halamannya itu dan sikapnya lebih dermawan. “Saat itu, dia mengaku memiliki usaha optik kaca mata di Sumatera, sehingga kami juga ikut senang,” kata dia.

Freddy hanya sesaat balik ke kampung kecilnya itu. Dia berpamitan kepada Salamun karena harus segera mengurus usahanya yang sedang naik daun. Beberapa tahun kemudian, Salamun melihat di televisi Freddy terlibat kasus narkoba jaringan internasional, sehingga dia mengaku kaget dengan informasi itu. “Saya dan teman-teman kaget dan tidak menyangka dia terlibat kasus semacam ini.”

BACA: Eksekusi Mati: Inikah Permintaan Terakhir Freddy Budiman?

Teman kecil Freddy yang lain, Sholeh Marzuki, mengatakan Freddy dikenal sebagai orang yang baik dan ringan tangan. Bahkan, Freddy sering menyumbang pembangunan Pondok Pesantren Nurul Islam pada masa pembangunannya. "Kalau dia punya uang, pasti dia main ke pondok saya, lalu memberi uang. Pokoknya dia ringan tangan sama teman dan warga sekitarnya,” kata Sholeh yang mengaku kakak kelas Freddy saat di sekolah dasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gus Sholeh, sapaan Sholeh Marzuki, menambahkan sosok Freddy itu sangat gampang bergaul dan tidak pernah memilih-milih teman. Adapun salah satu cara untuk mengakrabkan teman-temannya itu, dia mengajaknya untuk bermain biliar di dekat rumahnya itu. “Permainan biliar itu untuk mengakrabkan teman-temannya itu,” ujar Gus Sholeh, yang mengklaim sebagai perwakilan pihak keluarga Freddy.

MOHAMMAD SYARRAFAH

BACA JUGA
Ini Sosok yang Sebut Rangga Terima Uang untuk Bunuh Mirna
Turki Minta Sekolah di Indonesia dan Gulen Chair Ditutup

Video Terkait:


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

7 hari lalu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kedua kiri) bersama istri (ketiga kiri) berfoto bersama pelajar dengan membawa Piala Adipura Kencana 2023 saat kirab di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 6 Maret 2024. Kota Surabaya meraih penghargaan Adipura Kencana untuk ke-8 kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas prestasi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

8 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

13 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

14 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

15 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

16 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

22 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

25 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?