Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesta Narkoba, Ketua DPC PAN Palembang Diperiksa  

image-gnews
Ilustrasi. perthnow.com.au
Ilustrasi. perthnow.com.au
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Irawan David Syah mengatakan enam orang yang terlibat pesta narkoba jenis ekstasi hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih memiliki waktu hingga beberapa hari ke depan untuk mendalami kasus itu. "Mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Irawan, Rabu, 22 Juni 2016.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, salah seorang di antara enam orang itu adalah Yudi Farola Bram yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional Kota Palembang. Seorang lagi adalah polisi berpangkat komisaris, JI. Dia bertugas di Sekolah Polisi Negara di Betung, Banyuasin. Empat lainnya masing-masing ZLK, RRN, RR, dan DI. ZLK diketahui sebagai pegawai negeri.

Enam orang itu ditangkap saat aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggerebek vila milik Yudi di KM5 Palembang, Minggu dinihari, 19 Juni 2016, sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menyita barang bukti sebutir pil ekstasi dan baju dinas polisi serta barang bukti lain yang terkait. Berdasarkan hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Menurut Irawan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan untuk proses lebih lanjut.

Ihwal politikus PAN itu, ada kemungkinan menjalani rehabilitasi, karena hanya sebagai pemakai. Barang bukti yang ditemukan hanya satu butir ineks, sehingga tidak memenuhi syarat untuk ditahan.

Irawan menjelaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyebutkan barang bukti ineks di bawah delapan butir dan satu gram sabu, pelakunya tidak ditahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilik vila Yudi membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Dia mengatakan hanya dimintai keterangan sebagai pemilik rumah. "Alangkah kejamnya berita itu. Mari kita lihat saja hasil resminya," ujar Yudi. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap pemberitaan media terbitan Palembang dua hari terakhir.

Sebelumnya, Yudi mengatakan, secara kebetulan dia sedang berada di lokasi ketika rumah yang digunakan pemakai itu tengah diincar polisi. Ketika itu dia sedang mengecek kondisi tempat usaha keluarganya. "Karena saya ini orang politik, maka jadilah berita heboh," ucapnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Selatan Bidang Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi Mardiansyah mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus itu. Dia memastikan partainya memiliki aturan berupa sanksi tegas terhadap kadernya yang menggunakan narkoba.

Mardiansyah menjelaskan, pemecatan merupakan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pelaku. "Kami akan evaluasi sembari menunggu proses hukum kepolisian," tuturnya.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

14 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

15 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

15 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

16 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

22 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.