TEMPO.CO, Palembang - Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Irawan David Syah mengatakan enam orang yang terlibat pesta narkoba jenis ekstasi hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Penyidik masih memiliki waktu hingga beberapa hari ke depan untuk mendalami kasus itu. "Mereka masih menjalani pemeriksaan,” kata Irawan, Rabu, 22 Juni 2016.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, salah seorang di antara enam orang itu adalah Yudi Farola Bram yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional Kota Palembang. Seorang lagi adalah polisi berpangkat komisaris, JI. Dia bertugas di Sekolah Polisi Negara di Betung, Banyuasin. Empat lainnya masing-masing ZLK, RRN, RR, dan DI. ZLK diketahui sebagai pegawai negeri.
Enam orang itu ditangkap saat aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menggerebek vila milik Yudi di KM5 Palembang, Minggu dinihari, 19 Juni 2016, sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi menyita barang bukti sebutir pil ekstasi dan baju dinas polisi serta barang bukti lain yang terkait. Berdasarkan hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Menurut Irawan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan untuk proses lebih lanjut.
Ihwal politikus PAN itu, ada kemungkinan menjalani rehabilitasi, karena hanya sebagai pemakai. Barang bukti yang ditemukan hanya satu butir ineks, sehingga tidak memenuhi syarat untuk ditahan.
Irawan menjelaskan, sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyebutkan barang bukti ineks di bawah delapan butir dan satu gram sabu, pelakunya tidak ditahan.
Pemilik vila Yudi membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Dia mengatakan hanya dimintai keterangan sebagai pemilik rumah. "Alangkah kejamnya berita itu. Mari kita lihat saja hasil resminya," ujar Yudi. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap pemberitaan media terbitan Palembang dua hari terakhir.
Sebelumnya, Yudi mengatakan, secara kebetulan dia sedang berada di lokasi ketika rumah yang digunakan pemakai itu tengah diincar polisi. Ketika itu dia sedang mengecek kondisi tempat usaha keluarganya. "Karena saya ini orang politik, maka jadilah berita heboh," ucapnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPW PAN Sumatera Selatan Bidang Pengembangan Organisasi dan Kaderisasi Mardiansyah mengatakan pihaknya sedang mendalami kasus itu. Dia memastikan partainya memiliki aturan berupa sanksi tegas terhadap kadernya yang menggunakan narkoba.
Mardiansyah menjelaskan, pemecatan merupakan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pelaku. "Kami akan evaluasi sembari menunggu proses hukum kepolisian," tuturnya.
PARLIZA HENDRAWAN