TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengajukan dana tambahan Rp 310 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2016. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Bambang Waluyo, mengatakan ada beberapa hal mendesak yang membuat pagu anggaran, yang sebelumnya Rp 4,5 triliun, tak mencukupi.
Tambahan anggaran tersebut, menurut Bambang, untuk memenuhi beberapa hal. Pertama, pemulihan anggaran atas penghematan Rp 162 miliar berdasarkan instruksi presiden tentang penghematan belanja kementerian atau lembaga.
Selanjutnya, dana untuk pembiayaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kedoya, Jakarta Barat, bagi pegawai Kejaksaan, yang telah selesai dibangun. "Pembangunan dari Kementerian PU-PR hanya fisiknya. Isinya belum ada di anggaran," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.
Baca juga: Rapat dengan DPR, Kejaksaan Minta Dana Tambahan
Dana tambahan Rp 32,5 miliar dibutuhkan untuk pekerjaan penyediaan genset, AC, CVTV, MATV, pompa sumpit, penerangan jalan, instalasi taman, gondola, kantor pengelola, masjid, rumah genset, pos jaga, dan mebel air.
Bambang menambahkan, ada juga tambahan anggaran untuk belanja modal pengadaan peralatan kontra penginderaan (counter surveillance) dan persandian (encryption) Rp 97,7 miliar. "Untuk mendukung fungsi intelijen Kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum," katanya. Kejaksaan membutuhkan biaya eksekusi dalam perkara Yayasan Beasiswa Supersemar Rp 2,5 miliar.
Kejaksaan juga meminta adanya tambahan dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan Rp 6,2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kegiatan baru, seperti video conference, whistle blowing system, database pengawasan, zona integritas, dan pemantauan dan sosialisasi. Selain itu, Kejaksaan meminta anggaran untuk kendaraan operasional untuk eselon II, komputer, dan sewa rumah bagi eselon II Rp 9,1 miliar.
AHMAD FAIZ