TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarief bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali semalam. Pertemuan itu dilakukan untuk berkoordinasi terkait dengan perkara di KPK yang melibatkan pegawai di Mahkamah Agung.
"Semalam Pak Syarief ketemu dengan Ketua MA tanpa sepengetahuan Anda (wartawan)," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo di kantornya, Jumat, 20 Mei 2016.
Agus menyebutkan salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu perihal keberadaan Royani, sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. "Semalam itu ditanyakan ke Ketua MA," ucap Agus. Menurut Agus, Ketua MA berjanji segera menindak hal tersebut.
Agus mengibaratkan saat ini lembaga antirasuah sedang merangkai puzzle. Mencari Royani sama dengan mencari satu kepingan puzzle untuk memecahkan kasus mafia peradilan. "Paniteranya kan sudah ada. Pelaku-pelaku yang lain puzzle-nya kita gabungkan, nanti kita mengarah ke mafia peradilan. Oh… ini lho pelakunya," ujarnya.
Nama Royani muncul dalam jadwal pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa dalam perkara suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia disebut-sebut sebagai pegawai Mahkamah Agung. Dua kali dipanggil, Royani tak hadir. Ia diduga diperintah oleh Nurhadi.
Selain Royani, dalam pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung semalam, Syarief juga membahas soal fakta persidangan Ichsan Suaidi. Fakta yang dimaksud adalah soal Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna yang diduga mengatur perkara dan menentukan nama majelis hakim yang akan memutus suatu perkara. Tindakan itu diduga dilakukan bersama Kosidah, seorang pegawai panitera muda pidana khusus di Mahkamah Agung.
Fakta tersebut terungkap dalam persidangan terdakwa Ichsan Suaidi. Jaksa penuntut umum menunjukkan transkrip pembicaraan antara Andri dan Kosidah. Dalam transkrip tersebut, Andri mencoba mempengaruhi panitera.
MAYA AYU PUSPITASARI