TEMPO.CO, Jakarta - Razia atribut dan buku-buku yang berhubungan dengan Partai Komunis Indonesia akhir-akhir ini juga menjadi perhatian khusus Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Pelaksana tugas Ketua Perpusnas, Dedi Junaedi, mendukung pemberangusan buku-buku berisi pemikiran kiri tersebut.
“Saya setuju. Karena dengan adanya buku-buku aliran kiri ternyata meresahkan. Zaman Orde Baru buku-buku itu dilarang untuk diedarkan. Untuk baca, harus ada izin kejaksaan,” kata Dedi saat ditemui seusai konferensi pers di Auditorium Perpusnas Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.
Menurut Dedi, Perpusnas sebagai lembaga pembina berkewajiban untuk menyimpan koleksi buku-buku tersebut. Namun, ucap Dedi, di zaman Orde Baru harus ada izin dari pihak berwajib untuk bisa mengakses buku-buku tersebut.
Sehingga, jika saat ini razia banyak buku berbau kiri yang dirazia TNI dan Polri, Dedi mendukung tindakan itu. “Terutama untuk kebaikan anak-anak kita, ya. Buku-buku semacam itu tidak sesuai dengan Pancasila,” kata Dedi.
Menurut Dedi, secara umum masyarakat menginginkan adanya kondisi yang damai. “Kalau ada buku itu nanti meresahkan, nanti terprovokasi."
Dedi menambahkan, beberapa buku aliran kiri juga tersimpan di Perpusnas. Namun koleksi Perpusnas kebanyakan terbitan lama. Untuk buku-buku berbau kiri yang baru terbit, Dedi justru menyangsikan adanya International Standard Book Number (ISBN). “Kalau buku-buku baru, coba dicek. Ada ISBN atau tidak?” katanya.
Menurut Dedi, pihaknya akan melapor seandainya ditemui permintaan ISBN untuk buku-buku yang berbau kiri. “Meskipun hak Perpusnas untuk memberikan ISBN tidak terkait isi. Itu ke penerbit, di luar tanggung jawab Perpusnas,” kata Dedi.
SELFY MOMONGAN (MAGANG)