Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Seoul, Jokowi Terkejut Disambut Ribuan WNI  

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melambaikan tangan sebelum memasuki pesawat menuju ke Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 14 Februari 2016. Kunjungan Presiden Jokowi ke AS dalam rangka mengikuti US-ASEAN Summit di Sunnyland, California. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo melambaikan tangan sebelum memasuki pesawat menuju ke Amerika Serikat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 14 Februari 2016. Kunjungan Presiden Jokowi ke AS dalam rangka mengikuti US-ASEAN Summit di Sunnyland, California. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.COSEOUL - Presiden Joko Widodo menyatakan perasaan terkejutnya karena WNI yang datang berjumlah sekitar 1.300 orang saat diselenggarakan pertemuan Diaspora di Crystal Ballroom, Lotte Hotel pada Minggu malam, 15 Mei 2016.

"Saya kaget yang muncul kok banyak banget. Biasanya di tempat lain hanya 300-600 orang," kata Jokowi dalam sambutannya di forum Diaspora bertema "Special Forum with President Jokowi".

Presiden, dalam acara tersebut, menyampaikan sejumlah hal yang sedang dilakukan pemerintah di Indonesia antara lain penyederhanaan izin untuk kemudahan investasi serta pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Semua hal itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional, khususnya di kawasan ASEAN, karena dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada pengujung 2015.

"Sekarang kita sebar tidak javasentris, tapi Indonesiasentris. Semuanya harus merata," kata Presiden terkait pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Presiden memaparkan sejumlah progres pembangunan infrastruktur, seperti Jalan Tol-Trans Sumatera serta jalur kereta api Trans-Sulawesi.

Presiden mengatakan pemerintah melakukan pemantauan terhadap sejumlah pembangunan proyek infrastruktur agar prosesnya dapat segera selesai.

Dia mengatakan tidak akan segan mengganti sejumlah menteri di kabinetnya jika terdapat proyek pekerjaan ataupun pembenahan yang lambat dilakukan.

Jokowi menjelaskan pentingnya keterhubungan antarpulau melalui pembangunan pelabuhan dan bandar udara, baik untuk ekspor-impor logistik maupun transportasi manusia.

Dia juga menambahkan, pemerintah mulai membangun daerah perbatasan, baik di Kalimantan dengan Malaysia, Timor Leste dengan Nusa Tenggara Timur, maupun Papua dengan Papua Nugini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat Presiden memasuki ruangan, sejumlah WNI berteriak memanggil nama Presiden sembari mengulurkan tangan mereka, mencoba menjabat tangan Jokowi.

Pertemuan yang dimulai pada sekitar pukul 18.30 waktu setempat dipenuhi WNI dan dimulai dengan lagu nasional Indonesia Raya yang dinyanyikan bersama semua hadirin.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Korea Selatan, John A. Prasetio, mengatakan beberapa WNI yang hadir tidak hanya berasal dari Kota Seoul, tapi juga dari Kota Busan di Korea Selatan bagian selatan.

"Kesimpulan saya, ya, bahwa warga kita punya semangat yang tinggi untuk bertatap muka, bersilaturahmi dengan Bapak Presiden, dan saya pun senang karena ini semua pertanda bahwa WNI di Korea sangat mencintai Bapak Jokowi," ujar John.

Menurut Dubes, sekitar 1.080 pekerja Indonesia, 250 pelajar dan mahasiswa Indonesia, serta 20 orang warga Indonesia yang menetap di Korea karena menikah dengan warga lokal, hadir dalam acara tersebut.

"Banyak pemuda-pemudi Indonesia yang hebat-hebat di Korea. Mereka dapat membantu menyukseskan program Pak Jokowi di Indonesia," ujar John, menambahkan.

Presiden Jokowi tiba di Lapangan Udara Seoul pada pukul 17.05 waktu setempat (15.05 WIB) dan langsung menuju Lotte Hotel untuk melakukan pertemuan Diaspora.

Pada Senin, 16 Mei 2016, Presiden direncanakan melakukan pertemuan bisnis dan menemui Presiden Korea Selatan Park Geun-hye.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

18 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?