TEMPO.CO, Ternate - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku-Maluku Utara Amran Mustari, yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pada proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016, makin sulit ditemui.
Tempo setidaknya sudah tiga kali mengunjungi kediaman Amran Mustari di Kompleks Pala, Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, tapi tak juga bisa bertemu. Empat nomor telepon genggam Amran yang berbeda yang dimiliki Tempo selalu tidak aktif atau di luar jangkauan.
Ruslan, salah satu keluarga Amran, mengatakan, sejak kasus Balai mencuat, Amran dan keluarga lebih banyak beraktivitas di Ambon dan Jakarta. Ia hanya mengunjungi Ternate jika waktu libur panjang. "Beliau saat ini masih di Ambon, mungkin besok sudah di Jakarta," kata Ruslan kepada Tempo, Kamis, 28 April 2016.
Hal senada dikatakan Zulkarnain, salah satu warga Kelurahan Skep yang ditemui Tempo. Menurut Zulkarnain, rata-rata warga Kelurahan Skep, Kota Ternate sudah jarang bertemu Amran Mustari dan keluarganya sejak enam bulan lalu. Amran dan keluarganya dikabarkan lebih banyak di Jakarta. “Saya bahkan terakhir bertemu Pak Amran enam bulan lalu,” kata Zulkarnain.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Amran Mustari sebagai tersangka dalam kasus suap Damayanti, politikus PDIP. Amran diduga menerima aliran dana dari Abdul Khoir, Direktur PT Windhu Tunggal Utama, hingga mencapai Rp 15,6 miliar. Selain itu, Amran disebut-sebut ikut mengatur upaya penyuapan terhadap anggota Komisi V DPR RI.
BUDHY NURGIANTO