TEMPO.CO, Klaten - Saudara kandung terduga teroris Siyono yang tewas saat diciduk anggota Densus 88, Wagiyono, menolak uluran tangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menguak kejanggalan kematian adiknya itu. “Kami menduga keluarganya sudah diperintah kepolisian untuk tidak banyak bicara,” kata Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, Rabu 16 Maret 2016. Siane juga gagal membujuk Wagiyono dan Suratmi agar mengizinkan jenazah Siyono diotopsi guna mencari tahu penyebab kematiannya.
Siyono, 33 tahun, warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ditangkap anggota Densus 88 seusai menunaikan salat Maghrib di masjid samping rumahnya pada Selasa 8 Maret 2016. Ayah lima anak itu dikabarkan tewas, Jumat 11 Maret 2016. Polisi berkilah Siyono tewas setelah berkelahi dengan anggota Densus 88 saat dibawa ke suatu tempat.
Kematian Siyono mengundang tanda tanya. Sejumlah ulama dari Solo Raya juga minta Tim Pembela Muslim (TPM) agar mendampingi keluarga Siyono dalam mencari keadilan. “TPM cabang Solo kesulitan menemui pihak keluarga. Sebab, mereka mendadak tertutup seperti ketakutan,” kata Ketua TPM Mahendradatta. Dia menduga keluarga Siyono berada dalam tekanan kepolisian.
Tapi, semua dugaan itu ditepis Wagiyono. Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berupaya menegakkan keadilan atas kasus Siyono. “Tapi menurut pribadi saya, kenapa baru sekarang? Kenapa tidak sejak adik saya ditangkap,” kata Wagiyono.
Ihwal alasan menolak jenazah Siyono diotopsi, Wagiyono berujar, otopsi mestinya segera dilakukan sejak jenazah Siyono masih berada di RS Jakarta sejak Jumat 11 Maret 2016. “Kalau sudah dikubur baru akan diotopsi untuk apa? Sudah terjadi ya sudah,” ujar Wagiyono.
Wagiyono sejatinya merasakan kejanggalan di balik tewasnya Siyono. Tapi, karena sudah tak ada yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Siyono, keluarganya memilih mengikhlaskan. “Ini sudah Qodarullah (ditakdirkan oleh Allah). Tidak ada yang menekan kami,” kata dia.
Wagiyono justru berpesan agar hikmah dari kematian Siyono bisa dipetik oleh Komnas HAM, TPM, dan siapa saja yang ingin menegakkan keadilan. “Juga bagi siapa saja yang suatu hari nanti kehilangan anggota keluarganya (karena ditangkap Densus 88). Jangan menunggu setelah peristiwanya terjadi. Biar yang dialami Siyono tak terulang lagi pada orang lain,” ujarnya.
DINDA LEO LISTY