Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apartemen Bodong, Karyawan Tak Tahu Keberadaan Bos Majestic  

image-gnews
Wisnu Tri Anggoro, CEO PT Graha Anggoro Jaya selaku pemilik brand Majestic Land. majesticland.co.id
Wisnu Tri Anggoro, CEO PT Graha Anggoro Jaya selaku pemilik brand Majestic Land. majesticland.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Bekas karyawan Majestic Land, pengembang apartemen M Icon di Jalan Kaliurang, Yogyakarta, hingga kini tidak tahu keberadaan bos mereka, Wisnu Tri Anggoro.

"Kami sudah tidak bekerja di Majestic Group sejak Oktober tahun lalu, kami bekerja sebagai pemasaran justru yang dikejar oleh konsumen. Namun untuk keuangan kami tidak tahu, gaji dan bonus saja kami terima terlambat waktu itu," kata Thomas Bintang, mantan karyawan bagian pemasaran Majestic, di Yogyakarta, Rabu, 10 Februari 2016. 

Wisnu Tri Anggoro kini dicari-cari para konsumen yang telah membayar untuk proyek apartemen yang direncanakan setinggi 12 lantai itu. Dibayar sejak 2014, tapi hingga kini proyek apartemen itu tak kunjung dibangun.

"Saya sudah bayar Rp 600-an juta untuk kamar kondotel dan apartemen, jangankan kunci kamar, dibangun saja belum," kata Hesti Suryanta, 44 tahun, warga Sleman. Hesti mengatakan telah membayar lunas sebesar Rp 510 juta untuk kamar kondotel. Sedangkan satu kamar apartemen seharga Rp 270 juta baru dicicil selama 11 kali dari 24 kali angsuran. Pembayaran itu ia lakukan sejak 2014.

Denny Klo, pembeli kondotel milik Majestic Group, mengatakan masih banyak lagi korban apartemen bodong milik Wisnu. Namun saat ini, baru ada 54 orang yang berkomunikasi satu sama lain. Namun, diperkirakan jumlah korban lebih dari 100 orang karena Majestic tidak hanya membangun di satu lokasi saja. Ada lima lokasi yang akan dibangun untuk apartemen, kondotel, dan perumahan.

"Untuk apartemen M Icon sudah ada 27 orang korban yang berkomunikasi dengan kami, total uang yang dibayarkan sekitar Rp 9 miliar. Tapi itu hanya sebagian saja, lho," kata dia. Menurut dia, tidak logis jika pihak pengembang kekurangan dana. Sebab, para konsumen sudah membeli dengan uang tunai dan membayar angsuran per bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para korban bisnis properti Majestic Group masih berharap uang bisa kembali. Namun, mereka bingung karena pihak manajemen menghilang. Bahkan mantan pegawainya juga tidak tahu keberadaan Wisnu Tri Anggoro.

Salah satu kuasa hukum 12 pembeli properti Majestic, Muhammad Ilyas, menyatakan, pihaknya akan mencari Wisnu terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah ini. Namun jika tidak ada iktikad baik dari bos Majestic tersebut, maka diserahkan ke polisi. "Kami akan cari dulu. Kalau urusan polisi dan dia mendekam dalam tahanan maka uang para korban justru sulit kembali," katanya.

Majestic Land di Yogyakarta mempunyai lima proyek properti. Yaitu Villa Wisata Kampung Jogja di Desa Krebet, Pajangan, Bantul; Apartemen M Icon di Jalan Kaliurang, Sleman; Best Western Majestic Condotel di Jalan Adi Sucipto; Majestic Banguntapan Residence di Tembi, Bantul; dan Apartemen Majestic Grand Bale di Timoho, Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 jam lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

9 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

17 jam lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemkot Yogyakarta Ungkap Syarat Ketat Study Tour

Salah satu syarat study tour adalah pemilihan bus atau kendaraan, usianya tak boleh lebih dari enam tahun dan harus lolos uji KIR.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

1 hari lalu

Kericuhan mewarnai konvoi kelulusan pelajar di Kota Yogyakarta Senin (13/5). Dok.istimewa
Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

6 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana