Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disita Negara, Aset Adrian Waworuntu Justru Dijual Jaksa  

image-gnews
Adrian Waworuntu. news.liputan6.com
Adrian Waworuntu. news.liputan6.com
Iklan

TEMPO.COKupang - Tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur meninjau aset negara yang disita dari terpidana kasus pembobolan BNI, Adrian Herling Waworuntu, di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Selasa, 26 Januari 2016. 

Tanah yang digunakan untuk bangunan PT Sagaret tersebut telah dijual jaksa Djami Rotu Lede kepada pihak ketiga. Djami merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi NTT. PT Sagaret telah disita negara sejak 2004. Namun, berdasarkan pantauan Tempo, bangunan tersebut kini hanya menyisakan puing-puing.

PT Sagaret, yang bergerak di bidang penjualan marmer, didirikan di atas lahan seluas 2 hektare. Semula terdapat empat gedung utama di lahan tersebut. Gedung-gedung itu telah dilengkapi alat pemotong marmer.

Namun, setelah tanah dan bangunan PT Sagaret menjadi barang sitaan negara, Djami Rotu, yang dipercaya melakukan pengawasan, justru menjualnya kepada pihak ketiga, yakni Paulus Watang.

Dua dari empat gedung tersebut telah rata dengan tanah, tanpa satu pun peralatan yang tertinggal. Diduga isi gedung telah dijual kepada pengepul untuk kepentingan pribadi. Sedangkan dua gedung lain sudah dalam kondisi tidak utuh lagi karena sebagian di antaranya telah dijual.

"Hampir seluruh barang bergerak telah hilang karena dijual Djami Rotu," kata Kepala Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Ridwan Angsar kepada Tempo di sela peninjauan aset negara itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Kejagung, menurut dia, mendatangi lokasi aset negara itu untuk mengumpulkan data dan keterangan perihal proses hukum terhadap Djami Rotu. "Ada dua orang tim Kejagung yang datang mengumpulkan data dan keterangan," tuturnya.

Djami Rotu merupakan salah seorang jaksa senior di Kejaksaan Tinggi NTT. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan aset negara senilai Rp 5 miliar itu. Djami disinyalir sebagai otak penjualan gedung bekas PT Sagaret tersebut.

Selain Djami Rotu, jaksa telah menetapkan Paul Watang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Paul adalah pembeli aset negara yang dijual Djami Rotu. 

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

17 November 2023

Kuliner khas dari Nusa Tenggara Timur atau NTT, Sei sapi dengan sambal luat. Foto: Instagram Se.suap
5 Rekomendasi Kuliner Khas Kupang, Memanjakan Lidah

Kupang memiliki berbagai kuliner yang patut dicoba. Simak daftarnya.


Kupang Masuk Daerah Rawan Gempa, Ini Pesan Bupati ke Warganya

2 November 2023

Potongan video menunjukkan gambar kantor Bupati Kupang mengalami kerusakan akibat gempa Kamis, 2 November 2023, pukul 04.04.45 WIB. (Istimewa)
Kupang Masuk Daerah Rawan Gempa, Ini Pesan Bupati ke Warganya

Korinus Masneno, mengingatkan warga setempat untuk tetap waspada dan selalu bersiaga terhadap potensi bencana yang terjadi tiba-tiba, khususnya gempa.


Gempa Magnitudo 6,6 Guncang NTT, Kantor Gubernur dan Bupati Kupang Rusak

2 November 2023

Potongan video menunjukkan gambar kantor Bupati Kupang mengalami kerusakan akibat gempa Kamis, 2 November 2023, pukul 04.04.45 WIB. (Istimewa)
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang NTT, Kantor Gubernur dan Bupati Kupang Rusak

Kantor Gubernur NTT dan Bupati Kupang rusak akibat gempa bermagnitudo 6,6 yang mengguncang wilayah itu pada Kamis pagi tadi.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Siaga Darurat Bencana Kekeringan Ditetapkan, Kabupaten Kupang NTT: dari 1-30 Agustus

7 Agustus 2023

Dua bocah membawa jeriken kosong untuk mengisi air saat pembagian air bersih oleh pihak kepolisian di Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Sabtu, 19 September 2020. Satlantas Polres Kupang Kota membagikan 37 ribu liter air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan sebagai bentuk kepedulian. ANTARA/Kornelis Kaha
Siaga Darurat Bencana Kekeringan Ditetapkan, Kabupaten Kupang NTT: dari 1-30 Agustus

Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menetapkan status siaga darurat bencana alam kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.


Pemkab Kupang: Kerugian Akibat Siklon Tropis Seroja Capai Rp 1,3 Triliun

28 April 2021

Sejumlah petugas memotong pohon yang tumbang menimpa salah satu rumah karena diterjang gelombang kencang akibat badai Siklon tropis Seroja di Kota Kupang, NTT, Kamis, 8 April 2021. ANTARA/Kornelis Kaha
Pemkab Kupang: Kerugian Akibat Siklon Tropis Seroja Capai Rp 1,3 Triliun

Kerugian sebesar Rp 1,3 triliun itu berdasarkan data kerusakan rumah penduduk di Kabupaten Kupang yang mencapai 9.081 unit.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.