TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan prajurit TNI tidak mengenal kata damai. Sehingga, kata dia, apabila terlibat kasus hukum, harus diproses sampai tuntas. "Dalam hal pelanggaran pidana tak ada kata damai," kata Gatot di Silang Monas, Kamis, 14 Januari 2016.
Kemarin, sejumlah marinir pengeroyok remaja Th, 12 tahun, di kompleks TNI Cilandak, Jakarta Selatan, meminta maaf kepada keluarga Th. Ayah Th, Purwanto, mengatakan mereka meminta damai dan kasus penganiayaan tak lagi diperpanjang.
(Baca: Aniaya Remaja 12 Tahun, Anggota Marinir Minta Maaf)
Gatot mengatakan ia tak berbicara secara khusus soal kasus penganiayaan tersebut. Namun ia memastikan proses hukum anggota yang melanggar hukum akan terus dilanjutkan. Gatot bahkan meminta masyarakat tidak takut melaporkan kasus pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggotanya.
Gatot menjamin akan memberi perlindungan penuh kepada pelapor dan keluarganya. "Untuk itu, segera laporkan kepada polisi militer setempat atau kepolisian jika ada pelanggaran pidana," ujar Gatot.
Lebih lanjut Gatot mengatakan TNI hanya bisa kuat jika dibantu rakyat. Tanpa rakyat, kata dia, TNI tak ada apa-apanya.
Penganiayaan Th terjadi pada 10 Januari lalu. Siswa sekolah dasar itu dituduh mencuri burung di kompleks marinir, Cilandak. Tuduhan itu berlanjut ke penganiayaan. Th menderita luka cukup serius akibat dipukuli sejumlah anggota marinir.
Purwanto menjelaskan, saat penganiayaan itu terjadi, dia berusaha mencegah. Namun usaha itu gagal. Bahkan dia turut menjadi sasaran. "Saya kena pukulan dan tendangan saat melindungi anak saya," tuturnya.
(Baca: Lindungi Anaknya, Purwanto Ikut Dipukuli Marinir)
Beberapa tendangan mendarat di dada. Bahkan dia juga kena cambukan selang air sebanyak tiga kali. Kepala Pelayanan Rumah Sakit Prikasih Putri Nadia mengatakan hari ini Th diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah membaik.
TIKA PRIMANDARI