TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris bernama Asep Urip, 31 tahun, dan Zaenal, 35 tahun, pada Jumat, 18 Desember 2015, sekitar pukul 16.30. Mereka ditangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor di jalan sekitar Kampung Cihaji, Kelurahan Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Tasikmalaya.
“Ada beberapa tempat yang dilakukan penangkapan, Tasikmalaya, lalu di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga,” ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti kepada Tempo, Minggu, 20 Desember 2015.
Menurut Badrodin, keduanya terlibat dalam jaringan Abdul Karim alias Abu Jundi, yang juga telah berhasil ditangkap Densus pada Sabtu siang, 19 Desember 2015.
Badrodin menuturkan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus penangkapan tersebut, apakah ada keterlibatan kelompok lain atau tidak. Seorang di antara keduanya diduga memiliki kemampuan merakit bom. Barang bukti yang disita Densus saat ini adalah sepeda motor Yamaha Mio, mobil pikap, dan bendera berwarna hitam bertulisan “Lailahailallah”.
Penangkapan kedua terduga teroris di Tasikmalaya ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Iwan alias Koki, di Kota Banjar, Jawa Barat, serta Majenang, Cilacap, pada Jumat siang. Asep Urip merupakan pengajar di Pondok Pesantren Al Mubarok, Tasikmalaya, sedangkan Zaenal 6 bulan terakhir diketahui menjadi santri di pondok pesantren tersebut.
Densus 88 Antiteror juga menangkap tiga terduga teroris di dua lokasi di Kota dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Penangkapan dan penggeledahan dua rumah yang disewa para terduga teroris berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 19-20 Desember 2015. Dua di antara tiga terduga teroris itu adalah Indraji Idham Wijaya, 28 tahun, dan Choirul Anam alias Amin.
GHOIDA RAHMAH