TEMPO.CO, Balikpapan - Potensi kecurangan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 di provinsi pemekaran Kalimantan Utara dinilai tinggi. "Semua wilayah di Provinsi Kalimantan Utara pelanggarannya tinggi," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara Mumaddadah, Sabtu, 5 Desember 2015.
Mumaddadah mencontohkan calon Gubernur Kalimantan Utara, Iriantor Lambrie, yang dulunya pejabat di Kalimantan Utara. Irianto Lambrie sempat mengaku tidak akan mencalonkan diri sebelum akhirnya mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara.
Begitu pula dengan wakilnya, Udin Hianggio, yang merupakan bekas Wali Kota Tarakan. Udin sempat memimpin Tarakan periode 2008-2013 sebelum akhirnya digantikan Sofian Raga.
Adapun rivalnya juga bukan tokoh sembarangan, yakni Jusuf S.K., mantan Wali Kota Tarakan yang menjabat sepuluh tahun bersama wakilnya, Marthin Billa, yang menjabat Bupati Malinau periode 2001-2011.
Mumaddadah berujar, dua pasangan ini memiliki pengaruh dalam mengintervensi para kepala daerah di Kalimantan Utara. Beberapa di antaranya bahkan diduga kuat masih punya kemampuan menggerakkan aparatur sipil negara (APN) untuk ikut aktif dalam kampanye pilkada.
“Ada sejumlah APN yang ikut aktif kampanye dukungan pada salah satu calon.”
Mumaddadah menegaskan bahwa Bawaslu Kalimantan Utara bersiaga penuh berkoordinasi dengan kepolisian, intelijen, bahkan TNI dalam antisipasi kecurangan hingga politik uang menjelang pemungutan suara. Dia berjanji akan menindak tegas kecurangan pemungutan suara dengan didukung alat bukti yang memadai.
Pilkada serentak di Kalimantan Utara diikuti lima daerah. Yakni Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, dan Tarakan dengan jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 432.196 jiwa.
S.G. WIBISONO