TEMPO.CO, Mojokerto – Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Mojokerto kubu Djan Faridz akhirnya mengalihkan dukungan ke pasangan calon bupati dan wakil bupati inkumben Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi.
Sebelumnya, PPP versi Djan mendukung pasangan Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah). Namun Nisa-Syah dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung yang diajukan Mustofa-Pungkasiadi karena diduga memalsukan surat rekomendasi PPP kubu Djan.
“Semula kami mendukung Bu Nisa, tapi beliau dicoret Mahkamah Agung. Kalau seperti ini kasihan umat karena yang didukung enggak jelas dan suara kami akan mubazir. Jadi kami mendukung Mustofa-Pungkasiadi semata-mata instruksi pusat,” kata Ketua PPP Kabupaten Mojokerto kubu Djan, KH Abdul Rokhim, Jumat, 27 November 2015.
Rokhim mengalihkan dukungan ke Mustofa dengan syarat yang bersangkutan memperbaiki diri baik secara personal maupun pemerintahan. Menurutnya, selama lima tahun kepemimpinan Mustofa ada sejumlah kejanggalan. “Kami berharap dia lebih baik lagi,” ujarnya.
Sekretaris PPP Kabupaten Mojokerto kubu Djan, Lukman Ali, juga menyatakan sikap yang sama. “Melihat kondisi yang seperti ini, kami siap mendukung Mustofa,” katanya.
Lukman semula disebut-sebut sebagai salah satu orang yang mengurus surat rekomendasi PPP Djan untuk Nisa-Syah. Namun ia membantah. “Saya tidak tahu menahu, waktu itu kami hanya membuatkan rekom di tingkat cabang,” katanya.
Menurutnya ketika itu ada pihak lain yang disebut-sebut mengurus surat rekomendasi PPP untuk Nisa-Syah. “Katanya sudah ada yang mengurus yakni wakilnya Bu Nisa, Pak Arifudinsjah,” ujarnya.
PPP Kabupaten Mojokerto dan PPP Jawa Timur kubu Djan semula menyatakan dukungan untuk Nisa-Syah dalam Pilkada Mojokerto 2015. Namun di tingkat pusat, Djan ternyata merekom Mustofa-Pungkasiadi.
Sempat muncul surat rekomendasi Djan untuk Nisa-Syah. Namun kemudian surat tersebut dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung sehingga akhirnya KPU mendiskualifikasi Nisa-Syah. Tanpa dukungan PPP, Nisa-Syah tak memenuhi syarat minimal suara dukungan partai politik untuk mencalonkan diri.
Karena calon yang diusung gagal, PPP Djan mengalihkan dukungan ke Mustofa yang punya kans menang lebih besar. Keputusan itu semakin menutup peluang Nisa-Syah yang kini tengah menggugat KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.
Sedangkan PPP kubu Romahurmuzy tetap bulat mendukung Nisa-Syah. Namun dukungan tersebut sia-sia karena Mahkamah Agung hanya mengakui PPP kubu Djan.
Ketua tim sukses Nisa-Syah, Heri Ermawan, belum bisa dikonfirmasi atas pembelotan PPP Djan ke kubu lawan. Telepon maupun pesan pendek yang dikirim Tempo belum direspon.
ISHOMUDDIN